Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua DPP Bidang Politik dan Kemanan PDI Perjuangan Puan Maharani menegaskan partainya tetap solid dan tak terguncang menyusul kadernya yang menjadi tersangka KPK.
Diketahui, kader PDIP Harun Masiku terlibat dalam kasus suap komisioner KPU Wahyu Setiawan.
"PDIP solid. PDIP tetap dalam posisinya sebagai partai pemenang pemilu, kita akan menjalankan semua hal terkait sinergi antara pemerintah dengan partai politik," tegas Puan kepada wartawan di JIExpo, Kemayoran, Jakarta, Sabtu (11/1/2020).
Ketua DPR ini menyebut keterlibatan kader PDIP dalam kasus suap sebagai oknum.
Ia memastikan PDIP akan terus bergerak dan membuat program untuk menyejahterakan rakyat.
"Hal terkait dengan oknum dan kasus per kasus tidak akan mempengaruhi gerak langkah PDIP untuk bisa bersama rakyat," katanya.
Puan menambahkan pihaknya menghormati proses hukum yang berjalan.
"Kami menghormati proses hukum yang berjalan dan berlaku. Jadi kita ikuti proses tersebut, tanpa kemudian hal lain ada yang dicurigakan kemudian ditanyakan," ujarnya.
Puan turut dicecar pertanyaan mengenai apakah ada dorongan dari partai untuk mengganti posisi Riezky Aprilia ke Harun sebagai anggota DPR RI.
Diketahui, Riezky ditetapkan oleh KPU sebagai pengganti antar waktu (PAW) anggota DPR RI Nazarudin Kiemas yang meninggal dunia.
Namun, Harun yang disebut menginginkan posisi tersebut kemudian melakukan suap pada KPU.
Terkait hal itu, Puan menegaskan jika PDIP memiliki hak untuk melakukan PAW sesuai hukum yang berlaku.
"Yang kita lakukan dari PDIP adalah sesuai peraturan bahwa PDIP memiliki hak untuk melakukan pergantian antar waktu sesuai dengan hukum yang berlaku," ujarnya.
Sebelumnya KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Komisioner KPU Wahyu Setiawan atas dugaan suap untuk menetapkan calon anggota legislatif (caleg) DPR 2019-2024.
Penangkapan Wahyu itu turut menyeret kader PDI Perjuangan.
KPK telah menetapkan kader PDIP yakni Harun Masiku sebagai tersangka karena diduga sebagai pihak penyuap.