News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Komisioner KPU Terjaring OTT KPK

Saan Mustofa Sebut Kasus Dugaan Suap Wahyu Setiawan Dapat Gerus Legitimasi KPU

Penulis: Isnaya Helmi Rahma
Editor: Whiesa Daniswara
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Komisioner KPU, Wahyu Setiawan mengenakan rompi tahanan warna oranye usai menjalani pemeriksaan oleh penyidik KPK, di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Jumat (10/1/2020) dini hari. Wahyu Setiawan ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus dugaan suap terkait dengan penetapan pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR RI terpilih 2019-2024 dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan dengan upaya membantu Harun Masiku sebagai PAW anggota DPR RI yang meninggal dunia, Nazarudin Kiemas, dengan uang operasional sebesar Rp 900 juta. Tribunnews/Jeprima

Diketahui Komisioner KPU Wahyu Setiawan terjaring OTT KPK pada Rabu (8/1/2020).

Hal ini terkait dengan adanya dugaan praktik suap antara Wahyu Setiawan dengan satu diantara kader politik.

Seusai OTT terhadap Wahyu, KPK langsung melakukan penyidikan.

Sejalan dengan penyidikan, KPK telah menetapkan sejumlah tersangka yang terlibat dalam praktik suap ini.

Hal ini disampaikan oleh Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar.

"Sejalan dengan penyidikan tersebut, KPK menetapkan 4 orang tersangka," kata Lili yang dikutip dari Kompas.com.

Adapun empat nama tersebut yakni Wahyu Setiawan sebagai penerima suap serta anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Agustiani Tio Fridelina.

Dimana ia adalah orang kepercayaan Wahyu Setiawan.

Lili juga menyebutkan dua nama terakhir yang berperan sebagai pemberi suap.

(Tribunnews.com/Isnaya Helmi Rahma, Kompas.com/Devina Halim)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini