Laporan Wartawan Tribunnews.com, Vincentius Jyestha
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Caleg PDIP Harun Masiku telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK terkait kasus suap kepada Komisioner KPU Wahyu Setiawan.
KPK kemudian meminta agar Harun Masiku segera menyerahkan diri.
Terkait hal itu, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly enggan berkomentar, apakah turut mendorong Harun Masiku untuk menyerahkan diri.
"Itu urusan lain. Urusan kekayaan intelektual tanya saya di sini," ujar Yasonna, ketika meninjau pameran rempah dalam Rakernas I PDIP, di JIExpo, Kemayoran, Jakarta Pusat, Minggu (12/1/2020).
Baca: Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Siap Datang Jika Dipanggil KPK
Baca: Ali Ngabalin Nilai Penangkapan Wahyu Setiawan Oleh KPK Jawaban dari Keraguan Terhadap Revisi UU KPK
Baca: Yasonna Laoly Tegaskan Kemkumham Akan Beri Intensif ke UKM terkait HaKI
Ketua DPP PDIP bidang Hukum, HAM, dan Perundang-undangan tersebut mengatakan pihaknya akan mengikuti proses hukum yang berjalan.
"Biar hukum yang berjalan sesuai mekanisme," kata dia.
Baca: Pasca OTT KPK, Ini 3 Langkah yang Harus Dilakukan KPU
Yasonna Laoly juga berseloroh dirinya hadir ke pameran untuk fokus melihat kekayaan alam Indonesia yang perlu didaftarkan sebagai kekayaan indikasi geografis dan tidak berkomentar mengenai isu lain.
"Tidak, tidak, saya datang ke pameran untuk melihat bagaimana kekayaan alam daerah ini. Untuk mendorong nanti stand-stand saya lihat itu perlu didaftarkan, dibudidaya," tandasnya.