Laporan Wartawan Tribunnews.com, Vincentius Jyestha
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto mengatakan tak ada pihak manapun yang bisa menegosiasikan hukum positif terkait pergantian antar waktu (PAW).
Hasto Kristiyanto menjelaskan pengajuan PAW biasa dilakukan oleh partai dan bagian dari kedaulatan parpol.
Pengaturannya juga secara rigid diatur oleh undang-undang dan peraturan perundang-undangan.
Baca: Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Siap Datang Jika Dipanggil KPK
Baca: Hasto Kristiyanto Tegaskan PAW Adalah Kedaulatan Parpol yang Legal
Baca: Penjelasan Komarudin soal Tandatangan Megawati dan Hasto Dalam 3 Surat Kepada KPU
"Tidak ada satu pihak manapun baik partai politik, KPU yang bisa menegosiasikan hukum positif itu, baik partai politik, KPU," ujar Hasto, ditemui dalam Rakernas I PDIP, di JIExpo, Kemayoran, Jakarta Pusat, Minggu (12/1/2020).
Menurutnya, ketika ada pihak-pihak yang mencoba melakukan komersialisasi atas legalitas PAW yang dilakukan berdasarkan putusan hasil dari uji materi ke MA dan juga fatwa MA, maka pihak yang melakukan komersialisasi dan menggunakan penyalahgunaan kekuasaan itulah yang seharusnya menjadi fokus dari kasus.
Baca: Kader PDIP Harun Masiku Masih Jadi Buronan KPK, Dinilai Bersih oleh Hasto hingga Jebolan Luar Negeri
"Jadi persoalan PAW yang kemudian ada pihak-pihak yang kemudian melakukan negosiasi itu di luar tanggung jawab PDI Perjuangan. Partai akan memberikan tindakan sesuai dengan instruksi ketua umum dan juga peraturan partai sebagaimana terus kami lakukan. Dan juga saya sebagai sekjen bertanggung jawab terhadap hal tersebut," kata dia.
Politikus asal Yogyakarta tersebut berharap masalah ini tidak menjadi bias akibat adanya upaya pihak-pihak tertentu dengan setting agendanya.
Hasto juga mengatakan dalam konteks seperti ini, PDIP menjadi korban dari framing yang dilakukan oleh pihak-pihak tertentu.
"Ketika ada pihak-pihak yang kemudian sepertinya mendapatkan sebuah setting agenda termasuk adanya media tertentu, ya kami mengharapkan agar etika jurnalistik ini benar-benar dapat dijunjung tinggi, dipertanggungjawabkan," tandasnya.