News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Komisioner KPU Terjaring OTT KPK

Abraham Samad dan Ferdinand Hutahaean Kritik KPK yang Dinilai Lamban Geledah Kantor DPP PDIP

Penulis: Isnaya Helmi Rahma
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mantan Ketua KPK, Abraham Samad

TRIBUNNEWS.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan menunda penggeledahan di kantor DPP PDIP terkait kasus suap Komisioner KPU, Wahyu Setiawan.

Diketahui KPK akan melakukan penggeledahan tersebut pada beberapa hari ke depan.

Sontak, hal ini mengundang komentar dari mantan Ketua KPK, Abraham Samad dan Politikus Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean.

Melalui akun media sosial Twitternya, @AbrSamad, mantan ketua KPK ini mengungkapkan dalam sejarah ini merupakan pertama kalinya terjadi di Indonesia.

"Pertama kali dalam sejarah, penggeledahan berhari-hari pasca OTT," tulisnya.

Abraham Samad juga menyinggung terkait tujuan dari adanya penggeledahan dan OTT yang dilakukan secara bersamaan.

Menurutnya, ini akan mencegah upaya untuk melenyapkan barang bukti.

"Tujuan penggeledahan itu agar menemukan bukti hukum secepat-cepatnya," tulisnya.

"Itulah mengapa sebelum ini, OTT dan geledah itu selalu barengan waktunya. *ABAM," sambung tulisannya.

Ia juga berpendapat bahwa apa yang dilakukan KPK saat ini telah bertentangan dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang ada.

Tak hanya itu, hal ini mengakibatkan pelaku dapat dengan mudah menghilangkan jejak kejahatannya.

OTT yg tdk disertai penggeledahan pada waktunya, tdk saja menyimpang dari SOP, tapi membuka peluang hilangnya barang bukti, petunjuk, dan alat bukti lain. " tulis cuitan Abraham Samad di Twitternya.

"Ini sama dengan memberi waktu pelaku kejahatan buat hilangkan jejak. *ABAM," imbuhnya.

Senada dengan Abraham Samad, Politikus Demokrat, Ferdinand Hutahaean juga menyayangkan adanya penggeledahan di kantor PDIP yang tak kunjung dilakukan oleh KPK.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini