News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Harun Masiku Buron KPK

Kader PDIP Harun Masiku Sudah Kabur ke Singapura Sejak 6 Januari

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Choirul Arifin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Harun Masiku kini jadi buronan KPK dan kabur ke Singapura.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah pihaknya kecolongan sehubungan dengan keburu kaburnya kader dan caleg PDIP Harun Masiku ke Singapura sebelum berhasil mereka tangkap.

Harun telah ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap kepada Komisioner KPU Wahyu Setiawan. Dia kabur ke Singapura melalui Bandara Soekarno-Hatta sejak 6 Januari 2020.

Dengan demikian, Harun Masiku telah berada di Singapura dua hari sebelum KPK melancarkan operasi tangkap tangan dan menangkap Wahyu Setiawan serta tujuh orang lainnya pada Rabu (8/1/2020).

"Kami tidak melihatnya dari sisi itu (kecolongan)," ucap Plt Juru Bicara KPK Ali Firki di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (13/1/2020).

Baca: KPK Angkut Sejumlah Dokumen Dari Ruang Kerja dan Rumah Dinas Wahyu Setiawan

Ali mengatakan, dalam rangkaian OTT, KPK tidak hanya mengandalkan penyadapan. Ada sejumlah kegiatan dan strategi lain yang dilakukan tim KPK.

Ali mengklaim, kaburnya Harun ke Singapura telah diantisipasi KPK sebelumnya.

"Tentu ada pertimbangan-pertimbangan strategis dari penyidik bagaimana kemudian bisa menyikapi adanya hal-hal itu. Kami sudah mengantisipasinya," katanya.

Meski demikian, Ali Fikri mengakui baru mengetahui keberadan Harun di Singapura dari pernyataan Ditjen Imigrasi hari ini.

Baca: Kerap Jadi Tempat Buronan Bersembunyi, Singapura Belum Miliki Perjanjian Ekstradisi dengan Indonesia

KPK bakal berkoordinasi lebih lanjut dengan Ditjen Imigrasi mengenai informasi tersebut.

"Kita tahu dari Humas (Ditjen) Imigrasi telah menyampaikan bahwa keberadaan dari tersangka HAR (Harun Masiku) tidak berada di Indonesia. Tentunya dari kemarin kami sudah koordinasi dengan Imigrasi dan aparat penegak hukum lain," kata Ali.

Ali memastikan KPK akan terus memburu Harun, meski disebut telah berada di Singapura.

Baca: Kasus Dugaan Suap Politisi PDI Perjuangan, Masinton: Ada Tim Lapangan KPK yang Slonong Boy

KPK akan menjalin kerja sama dengan kepolisian maupun Kementerian Luar Negeri untuk menangkap Harun dan membawanya kembali ke Indonesia.

"Tentu kami akan bekerja sama dengan lembaga yang ada di luar negeri, Kementerian Luar Negeri dan melakukan penangkapan, untuk yang bersangkutan dibawa ke KPK," kata Ali Fikri.

Belum ada catatan kembali ke Indonesia

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini