News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

PKB Oke-oke Saja PDIP Usul Ambang Batas Parlemen Dinaikkan

Penulis: Taufik Ismail
Editor: Choirul Arifin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wakil Ketua Komisi II DPR Fraksi PKB Yaqut Cholil Qoumas

Laporan Wartawan Tribunnews Taufik Ismail

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi II DPR Fraksi PKB Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut tidak mempermasalahkan rencana PDIP yang akan mendorong ambang batas parlemen atau parlementery threshold menjadi 5 persen dari 4 persen yang berlaku pada Pemilu 2019.

PDIP dalam Rakernas I akhir pekan lalu mengeluarkan rekomendasi mendorong penyelenggaraan Pemilu dengan sistem proporsional tertutup, serta ambang batas parlemen sebesar 5 persen.

"PKB tidak ada masalah. Apalagi ini kan perdebatan lama setiap ada isu revisi UU Pemilu," kata Gus Yaqut kepada wartawan, Selasa, (14/1/2020).

Menurutnya semangat adanya ambang batas parlemen adalah untuk menyederhanakan jumlah Parpol peserta Pemilu. Terkait angka ambang batas parlemen tersebut menurutnya masih bisa fleksibel.

Baca: Pernyataan Membingungkan Bupati Sidoarjo saat Kenakan Rompi Oranye KPK

"Bisa 5 persen, bisa saja masih tetap 4 persen seperti sekarang. Karena 5 persen pun jika semangatnya tidak didapat, jika ada partai yang kurang dari 5 persen, bisa saja dalam perhitungannya disulap, sehingga bisa lolos dari PT," katanya.

Menurut dia, dengan angka ambang batas parlemen yang tinggi maka alokasi kursi di setiap daerah akan semakin kecil.

Eksesnya hanya partai yang memiliki basis dukungan yang besar lah yang akan masuk Parlemen.

"Semakin sedikit jumlah partai peserta pemilu, maka angka ambang batas alamiah juga semakin tinggi. Dan ini yg mau dituju, kan?" ujar dia.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini