TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA — Penyidik Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri memeriksa sejumlah pembuat konten (influencer) dan Youtuber terkait kasus penyalahgunaan gas tertawa atau nitrous oxide (N2O) merek Whip Pink. Salah satu saksi konsumen yang dimintai keterangan adalah Youtuber pria berinisial AM (29).
AM memberikan kesaksiannya kepada tim penyidik setelah memenuhi panggilan kedua di markas besar kepolisian pada Senin (25/5/2026).
Berdasarkan hasil pemeriksaan, AM mengaku mengalami kelumpuhan sementara (lumpuh temporer) pada bagian bawah tubuhnya akibat dampak langsung dari penggunaan Whip Pink secara berlebihan.
Kondisi fisik yang memburuk tersebut bahkan sempat membuat korban harus menjalani perawatan intensif di sebuah rumah sakit di kawasan Tangerang, Banten.
Kronologi Korban Jatuh di Tangga Rumah
"AM mengalami lumpuh temporer hingga terjatuh di tangga rumahnya," ujar Kasubdit III Dittipidnarkoba Bareskrim Polri Kombes Zulkarnain Harahap, Jumat (29/5/2026).
Zulkarnain menjelaskan bahwa senyawa gas tertawa tersebut mengakibatkan korban kehilangan kontrol penuh terhadap anggota gerak badannya, khususnya pada bagian kedua kaki.
Hingga saat ini, pihak kepolisian mencatat bahwa AM masih berada dalam fase pemulihan medis dari dampak buruk konsumsi produk gas tersebut.
Di depan penyidik, AM memaparkan duduk perkara awal mula dirinya mengenal produk komersial—yang jamak digunakan sebagai pengembang krim makanan—tersebut saat berada di sebuah kelab malam di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK), Jakarta Utara.
Baca juga: 2 Gedung RSUD Syekh Yusuf Gowa Terbakar, Pasien Dievakuasi Usai Asap Masuk ke IGD
Di lokasi hiburan malam itu, gas (N2O) disalahgunakan dengan metode dimasukkan ke dalam balon untuk dihirup, atau yang tren dengan istilah "ngebalon".
Setelah ketagihan, korban kemudian memesan pasokan gas secara langsung melalui media sosial Instagram, yang kemudian diarahkan menuju kontak WhatsApp milik admin penjualan Whip Pink.
AM tercatat rutin melakukan transaksi pemesanan produk tersebut sejak Januari hingga Maret 2026 untuk keperluan konsumsi pribadi di rumah.
Ancaman Kerusakan Saraf Permanen dari Kemenkes
Pihak kepolisian menegaskan bahwa dampak penggunaan gas N2O secara langsung tanpa pengawasan tim medis sangat berbahaya bagi kesehatan organ dalam manusia.
Hal ini sejalan dengan hasil uji klinis dari jajaran ahli Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI.
"Keterangan ahli dari Kemenkes RI terhadap dampak penggunaan gas N2O secara langsung menunjukkan dapat mengakibatkan Neuropati Perifer, yaitu kerusakan pada jaringan saraf tepi di luar otak. Gejala klinisnya meliputi mati rasa, kesemutan hebat, hingga kehilangan total koordinasi motorik tubuh," kata Zulkarnain menjelaskan risiko fatal tersebut.
Sebelum memeriksa AM, Bareskrim Polri telah melakukan pengembangan perkara terhadap hulu peredaran produk ini dengan menggerebek perusahaan produsen Whip Pink, yakni PT Suplaindo Sukses Sejahtera (SSS).
Baca tanpa iklan