News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Jiwasraya

Kejaksaan Berhasil Tangani Kasus Jiwasraya, KPK Diminta Ikut Fokus Bidik Kasus Besar

Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Jaksa Agung ST Burhanuddin (kiri) bersama dengan Wakil Ketua KPK Laode M Syarif (kanan) memberikan keterangan usai melakukan pertemuan di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (8/11/2019). Pertemuan Jaksa Agung dan KPK untuk membahas sinergi dalam pemberantasan korupsi. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Praktisi Hukum, Sholeh Amin mengapresiasi langkah Kejaksaan Agung yang cepat menangani kasis dugaan korupsi di Jiwasraya.

Ia berharap KPK juga mampu memecahkan berbagai kasus besar.

“Kejaksaan dan Polri sudah menunjukkan kapasitasnya dengan membidik berbagai kasus besar termasuk white collar crime (kejahatan kerah putih). KPK dengan kewenangan yang jauh lebih besar, seharusnya menunjukkan prestasi yang minimal serupa,” kata Sholeh kepada media di Jakarta, Rabu (15/1/2020).

Sholeh menyebut selama ini masyarakat melihat KPK lebih banyak menangani kasus kecil.

Sementara saat menangani kasus besar KPK terlihat berjalan di tempat dan tak kunjung menemukan hasil yang memuaskan.

“Dengan kewenangan besar seperti penyadapan, berbagai kasus besar seharusnya mudah ditemukan dan ditangani KPK. Kasus Century masih terkatung-katung, begitu juga dengan Hambalang, Pelindo, dan lainnya,” kata Sholeh.

Baca: Salah Satu Orang Terkaya Indonesia Benny Tjokro dalam Pusaran Skandal Jiwasraya

Sholeh berharap KPK periode ini bisa lebih baik dibanding pendahulunya yang lebih banyak diisi dengan hiruk-pikuk politik.

Para komisionernya tidak lagi menjadikan penanganan kasus hukum menjadi panggung untuk hanya mendapatkan tepuk tangan masyarakat, namun benar-benar berprestasi mengungkap kasus yang merugikan keuangan negara dalam jumlah besar.

“KPK sebenarnya masih diharapkan bisa mengungkap kasus besar. Harapan itu ada di komisioner dan para pegawai KPK, termasuk para penyidik,” jelas Sholeh. 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini