Soal Surat Penangguhan Gelar Doktor UI, Bahlil: Saya Belum Tahu Isinya
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia angkat suara perihal pemberitaan bahwa gelar Doktor miliknya ditangguhkan UI.
Penulis: Bambang Ismoyo
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ismoyo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia angkat suara perihal pemberitaan bahwa gelar Doktor miliknya ditangguhkan Universitas Indonesia (UI).
Bahlil mengungkapkan, dirinya belum mengetahui secara detail isi surat yang dimaksud.
Namun ia menegaskan, kepastian yudisium dirinya baru terjadwal pada Desember 2024.
Baca juga: Polemik Gelar Doktor Menteri Bahlil: Ditangguhkan UI, Berawal dari Penggunaan Nama Jatam Tanpa Izin
Mengutip dari sejumlah sumber, yudisium merupakan keputusan yang menyatakan apakah mahasiswa tersebut lulus atau tidak, berdasarkan seluruh proses akademik yang telah dilalui sebagai bagian dari penilaian akhir.
"Saya belum tahu isinya. Tapi yang jelas bahwa kalau rekomendasinya mungkin sudah dapat," ungkap Bahlil usai menghadiri rapat kerja bersama Komisi XII DPR RI di komplek parlemen, Jakarta, Rabu (13/11/2024).
"Di situ yang saya pahami bukan ditangguhkan tapi memang wisuda saya itu harusnya di Desember. Dan saya kan dinyatakan lulus itu kan setelah yudisium. Dan yudisium saya kan di Desember," sambungnya.
Bahlil juga mengatakan, meskipun telah menyelesaikan sidang gelar Doktor, dirinya saat ini masih memiliki tanggungan untuk menyelesaikan perbaikan disertasi.
Untuk detailnya, Bahlil meminta awak media dan publik untuk bertanya kepada pihak Universitas Indonesia.
"Kalau kemarin disertasi saya itu setelah disertasi kan ada perbaikan disertasi. Jadi setelah perbaikan disertasi baru dinyatakan selesai. Selebihnya nanti tanya di UI aja, ya," pungkasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Universitas Indonesia (UI) menangguhkan kelulusan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia sebagai doktor.
Baca juga: Reaksi Bahlil Lahadalia soal Gelar Doktornya Ditangguhkan UI: Saya Belum Lulus, Masih Revisi
Ketua Majelis Wali Amanat (MWA) UI Yahya Cholil Staquf mengungkapkan keputusan penangguhan itu diambil berdasarkan rapat koordinasi empat organ UI.
Dalam keterangannya, UI meminta maaf kepada masyarakat atas permasalahan ini.
"UI mengakui bahwa permasalahan ini, antara lain bersumber dari kekurangan UI sendiri, dan tengah mengambil langkah-langkah untuk mengatasinya baik dari segi akademik maupun etika," ujar Yahya melalui keterangan tertulis, Rabu (13/11/2024).
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.