News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

KPU akan Segera Proses Pergantian Wahyu Setiawan Sebagai Komisioner

Penulis: Taufik Ismail
Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua KPU RI Arief Budiman di kantornya, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (13/1/2020).

Laporan Wartawan Tribunnews Taufik Ismail

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua KPU Arief Budiman mengatakan bahwa pihaknya merespon dengan cepat usulan pergantian Wahyu Setiawan sebagai komisioner KPU.

Untuk diketahui setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK, Wahyu mengirimkan surat pengunduran diri kepada Presiden.

"KPU kan respon dengan cepat. Kami kirim surat ke presiden, DPR, DKPP, masing-masing punya kewenangannya. Presiden kewenangannya administrative mengangkat memberhentikan anggota KPU," kata Arief di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, (14/1/2020).

Menurut Arief untuk pengganti Wahyu sendiri berdasarkan mekanisme pergantian antar waktu komisioner KPU.

Baca: Anggota Komisi II Apresiasi Keputusan KPU dalam Kasus Wahyu Setiawan

Baca: Surat Permintaan Cegah Baru Dikirim KPK Setelah Politikus PDIP Harun Masiku Kabur ke Singapura

Pengganti komisioner KPU berdasarkan peringkat pada proses seleksi komisiner KPU lalu.

"Karena anggota KPU ada 7 maka nanti peringkat 8. Kalau peringkat 8 memenuhi syarat maka beliau akan dilantik menggantikan pak Wahyu," katanya.

Untuk waktunya menurut Arief menunggu secara resmi Wahyu Setiawan tidak lagi menjabat sebagai Komisiner KPU. Karena Wahyu baru mengajukan surat pengunduran diri kepada Presiden.

"Tanya presiden jangan saya," pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini