News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pengamat: Sistem Presidensial Akan Efektif Ketika Ambang Batas Parlemen 7 Persen

Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sejumlah aktifis pro demokrasi yang mendaftarkan Pengujian Undang-Undang No.7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, membentangkan spanduk seusai melengkapi syarat gugatan di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Kamis (21/6/2018). Mereka meminta MK untuk menghapus ambang batas pencalonan presiden dan wakil presiden dalam Pilpres 2018 mendatang. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Pengamat Politik dari Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta) Leo Agustino menilai tepat jika ambang batas parlemen atau parliamentary threshold menjadi 6-7 persen.

"Untuk menciptakan legitimate presidency, maka perlu didukung oleh strong president. Dan hal tersebut bisa diwujudkan oleh ambang batas parlemen yang cukup tinggi. Dalam hal ini mungkin 6-7 persen," ujar Leo kepada Tribunnews.com, Rabu (15/1/2020).

Apakah ini akan mengefektifkan parlemen?

Bukan hanya parlemen menurut dia.

Baca: Sekjen PPP: Kalau Bisa Ambang Batas Parlemen Jangan Dinaikkan

Sistem presidensial pun akan turut efektif, kata dia, ketika ambang batas parlemen dinaikkan menjadi 7 persen.

Di sisi parlemen, imbuh dia, tentu akan menciptakan parlemen yang bisa mengawasi pemerintah dengan efektif.

Selain itu, fungsi budgeting dan legislasi bisa dilaksanakan dengan mudah karena bilangan partai yang sederhana.

Baca: PAN Tidak Setuju Usulan PDIP Menaikan Ambang Batas Parlemen

"Dan, dengan jumlah partai yang memadai tersebut komunikasi dengan eksekutif dapat berjalan seimbang. Mendukung yang baik dan menentang yang menerbelakangi publik," jelasnya.

Lebih lanjut ia menjelaskan, pendalaman demokrasi di Indonesia harus dilaksanakan dengan hati-hati. Salah satunya adalah dengan menciptakan partai politik yang kredibel.

Baca: Sejak Awal NasDem Ingin Ambang Batas Parlemen 7 Persen

"Partai politik yang sederhana— tidak terlalu banyak — sehingga partai tidak terlalu disibukkan dengan persaingan yang tidak perlu. Tapi disibukkan dengan pembangunan politik partai," ujarnya.

Selain itu, dia menjelaskan, peningkatan ambang batas ini akan memunculkan partai-partai terbaik dengan anggota-anggota legislatif yang terbaik pula.

"Partai akan bersaing dengan partai yang sedikit tadi dengan cara elegan, bermartabat, dan berorientasi pada kepentingan publik," jelasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini