News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Jiwasraya

Kasus Jiwasraya, Menteri BUMN Erick Thohir Sebut akan Kembalikan Dana Nasabah Secara Bertahap

Penulis: Andari Wulan Nugrahani
Editor: Miftah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Erick Tohir Lelang 6 Jabatan di kementerian BUMN

TRIBUNNEWS.COM - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir kembali buka suara terkait kasus dugaan korupsi di PT Asuransi Jiwasraya (Persero).

Erick Thohir menyatakan, Kementerian BUMN saat ini terus bersinergi dengan Kementerian Keuangan.

Hal itu bertujuan untuk mempersiapkan langkah-langkah terkait pembentukan Jiwasraya Putra.

Ia menegaskan, pembentukan Jiwasraya Putra ini berdasarkan arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk penyelesaian dengan nasabah.

"Sudah saya sampaikan kan waktu itu kan? Berkali-kali bahwa membentuk holding, dari holding itu sudah ada cash flow Rp 1,5-2 triliun," kata Erick Thohir yang dikutip melalui laman Sekretariat Kabinet, Rabu (15/1/2020).

"Lalu pembentukan Jiwasraya Putra, dimana Jiwasraya Putra itu nanti kami cari partner strategic, dimana angkanya Rp 1-3 triliun," jelasnya.

Menteri BUMN Erick Thohir. (KOMPAS.com/RAKHMAT NUR HAKIM)

Berdasar penuturan Erick Thohir, pembentukan holding tersebut apabila ditarik empat tahun ke depan, dapat mencapai Rp 8 triliun.

Ia menerangkan, ada aset-aset saham yang pada Rabu (15/1/2020) ini dideteksi dan valuasinya mencapai Rp 2-3 triliun.

"Dengan konsep itu ya saving plan bisa berjalan. Nah, yang lainnya tentu yang namanya polis juga itu menjadi bagian dari solusi juga yang akan kami lakukan," kata Erick.

"Tentu dengan resturiksasi yang mungkin tadinya, bunganya tinggi menjadi bunga yang real, ya yan gbunga beneran. Kalau itu bungan beneran kan cash flownya akan terjamin," terangnya.

Pengembalian Dana Nasabah

Terkait rencana pengembalian dana nasabah, Erick Thohir menyatakan akan dikembalikan dengan bertahap.

Dana nasabah dikembalikan setelah holdingisasi ditandatangani sekira akhir Februari 2020.

"Karena itu kan memang satu di antara yang kami usulkan juga, bagaimana Menteri BUMN juga bisa me-merger atua melikuidasi, itu menjadi tupoksinya," jelas Erick.

"Tapi, Ibu Sri Mulyani sendiri nanti kan? Untuk menjual atau misalnya penyuntikan," katanya.

Pertemuan dengan DPR 20 Januari

Menteri BUMN akan mengadakan pertemuan dengan DPR pada 20 Januari 2020 mendatang.

Erick mengatakan, pertemuan bersama Menteri Keuangan juga akan dijelaskan secara terbuka, dan transparan.

Ia menegaskan, sangat amat memprioritaskan, seusai arahan Jokowi untuk penyelesaian dana nasabah.

Dikabarkan Tribunnews sebelumnya, tersangka kasus dugaan korupsi PT Asuransi Jiwasraya telah ditangkap Kejaksaan Agung (Kejagung).

Kejagung diketahui menahan lima tersangka kasus dugaan korupsi Jiwasraya pada Selasa (14/1/2020).

Langkah Kejagung itu pun mendapat respon positif dari Istana.

"Kami apresiasi kerja keras Kejaksaan Agung RI bersama pihak terkait untuk menegaskan penegakan hukum pada kasus PT Asuransi Jiwasraya (Persero) dengan menetapkan dan menahan lima tersangka," ujar juru bicara presiden Fadjroel Rahman, Rabu (15/1/2020).

Penegakan hukum tanpa pandang bulu ini menurut Fadjroel telah sesuai dengan prinsip politik hukum Jokowi.

Bahwa hukum harus ditegakkan setegak-tegakknya karena Indonesia adalah negara hukum bukan negara kekuasaan.

Sementara itu, terhadap kepentingan masyarakat yang terkait dengan kerugian finansial, Jokowi berpesan agar mengutamakan penyelamatan dana nasabah.

"Arahan presiden kepada Menteri BUMN dan Menteri Keuangan ‎agar dipertimbangkan langkah terukur memenuhi penyelamatan dana nasabah," tambahnya.

Diketahui kelima tersangka kasus Jiwasraya ditahan terpisah.

Yakni eks kepala divisi investasi ‎jiwasraya Syahmirwan ditahan di Rutan Cipinang, Jakarta Timur.

Mantan kepala divisi investasi Jiwasraya, Syahmirwan keluar dari Gedung Bundar Kejaksaan Agung Ri dengan tangan terborgol, Selasa (14/1/2020) (Tribunnews.com/ Igman Ibrahim)

Eks direktur utama Jiwasraya Hendrisman Rahim ditahan di Pomdam Jaya Guntur.

Eks Direktur Utama (Dirut) Jiwasraya Hendrisman Rahim menggunakan baju tahanan dari Gedung Bundar, Kejaksaan Agung RI, Jakarta Selatan, Selasa (14/1/2020). (Tribunnews.com/ Igman Ibrahim)

Mantan Direktur Keuangan Jiwasraya Hary Prasetyo ditahan di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

Mantan Direktur Keuangan Jiwasraya Hary Prasetyo keluar menggunakan rompi tahanan berwarna merah jambu saat keluar dari Gedung Bundar, Kejaksaan Agung RI, Jakarta Selatan, Selasa (14/1/2020). (Tribunnews.com/ Igman Ibrahim)

Komisaris PT Hanson Internasional TbkBenny Tjokrosaputro ditahan di Rutan KPK.

Benny Tjokrosaputro (TribunNewsmaker.com Kolase/ KONTAN/ REVI SIMANJUNTAK)

Terakhir Presiden Komisaris PT Trada Alam Mineral, Heru Hidayat ditahan di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Agung.

Presiden Komisaris PT Trada Alam Mineral, Heru Hidayat keluar dari Gedung Bundar, Kejaksaan Agung RI, Jakarta Selatan, menggunakan rompi tahanan, Selasa (14/1/2020). (Tribunnews.com/ Igman Ibrahim)

‎Kelimanya diancam dengan pasal 2 dan pasal 3 UU No 20 tahun 2001 tentang tindak pidana korupsi.

Dengan hukuman penjara maksimal 20 tahun dan denda maksimal Rp 1 miliar.

(Tribunnews.com/Andari Wulan Nugrahani/Theresia Felisiani)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini