News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Komisioner KPU Terjaring OTT KPK

Pasca-Batal Digeledah, PDIP Laporkan Tim KPK hingga Soroti Dokumen Bocor

Penulis: Daryono
Editor: Arif Tio Buqi Abdulah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pasca-Batal Digeledah, PDIP Laporkan Tim KPK hingga Soroti Dokumen Bocor

"Kami minta diperiksa yang tiga mobil itu terutama yang pegang surat, periksa. Ini melanggar aturan apa tidak? Kalau menurut kami, kalau betul surat penggeledahan, itu berarti perlu diperdalam kenapa bisa begitu?" kata Wayan.

Beberapa persoalan lain yang dilaporkan ke Dewan Pengawas KPK antara lain kebocoran sprinlidik terhadap eks caleg PDI-P Harun Masiku hingga pemberitaan sejumlah media terkait kasus ini yang disebut merupakan hasil bocoran dari internal KPK.

"Kami datang ke sini karena rasa hormat kepada Dewan Pengawas, pada Komisioner, pada karyawan, tapi kan ada karyawan KPK yang perlu kita waspadai karena itu kami melaporkannya untuk diperiksa demi kesehatan KPK itu sendiri," kata Wayan.

2. Masinton Pertanyakan Mengapa Dokumen KPK Bisa Bocor

Masinton Pasaribu. (KOMPAS.COM)

Politikus PDIP, Masinton Pasaribu mempertanyakan mengapa dokumen KPK yang seharusnya rahasia bisa bocor ke publik. 

Dokumen yang dimaksud Masinton yakni surat perintah penyelidikan yang diperlihatkan Masinton dalam acara Indonesia Lawyers Club. 

Terkait bocornya dokumen KPK, Masinton menganggap hal itu bukan sekali ini dan sudah sering terjadi.

Masinton yang juga anggota Komisi III DPR ini meminta pembocoran dokumen internal KPK ini harus diselidiki oleh Dewan Pengawas dan Komisioner KPK.

Sebab, bocornya dokumen tersebut berpotensi diolah dan diberitakan secara luas sebagai penggiringan opini politik untuk tujuan mendiskreditkan pihak-pihak tertentu.

Ia menyesalkan selama ini pembocor dokumen internal KPK tidak pernah diselidiki dan diungkap siapa pelakunya.

"Saatnya Dewan Pengawas dan Komisioner KPK melakukan pengusutan pembocoran dokumen internal KPK secara tuntas. Agar KPK menjaga integritas penegakan hukum dan pemberantasan korupsi yang dikerjakan oleh KPK dan tidak disalahgunakan oleh pihak-pihak dan media tertentu," kata dia dikutip dari Kompas.com.

3. Masinton Mengaku dapat Dokumen KPK dari Novel Yudi Harahap

Sprindik (Istimewa for Tribunnews.com)

Terkait dokumen surat perintah penyelidikan (sprinlidik) KPK yang ia pegang, Masinton menjelaskan bagaimana ia menerima dokumen itu. 

Masih mengutip Kompas.com, Masinton mengaku mendapatkan dokumen itu dari seorang bernama Novel Yudi Harahap pada Selasa (14/1/2020) siang sekitar pukul 11.00 WIB

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini