Laporan Wartawan Tribunnews.com, Gita Irawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menko Polhukam Mahfud MD menanggapi batahan Direktur Utama PT ASABRI soal dugaan korupsi bernilai lebih dari Rp10 triliun di perusahaan pelat merah tersebut.
Menurut Mahfud MD, semua pihak sebaiknya menunggu hasil pemeriksaan yang dilakukan kepolisian.
"Mana ada orang tidak membantah kalau ada kasus seperti itu. Tunjukan ke saya apa ada orang yang mengalami kasus seperti itu, tidak membantah. Oleh sebab itu tunggu saja pemeriksaan polisi," kata Mahfud MD di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Kamis (16/1/2020).
Ia pun menegaskan sudah memiliki data terkait hal tersebut meski tidak boleh ikut terhadap persoalan teknis penegakan hukum.
Baca: Bertemu Dewan Pengawas KPK, Tim Hukum PDIP Mengadu Soal Upaya Penggeledahan di Kantor DPP
Meski begitu, ia mengatakan akan terus mengawasi kasus tersebut.
"Di kantor Kemenko Polhukam ini sudah clear, saya sudah punya angka, sudah tidak boleh ikut ke soal-soal teknis hukum saya ini. Tapi saya tahu kasusnya sehingga saya akan mengawasi sebagai Menko," kata Mahfud MD.
Ia pun mengatakan, meski aset PT ASABRI merosot tajam, tetrapi masih bisa menjamin dana asuransi bagi para prajurit TNI dan Polri.
Baca: KBRI Moskow Berharap Pemerintah Daerah Konsisten Ikuti Festival Indonesia Setiap Tahun di Rusia
"Uangnya PT ASABRI merosot tajam tapi likuiditasnya masih bisa menjamin para prajurit TNI dan Polri, itu tidak usah khawatir. Tetapi kemerosotan yang tidak wajar ini tetap akan diusut Polri dan saya sebagai Menko akan mengikuti ini. Jadi prajurit jangan gundah. Kerja saja," kata Mahfud MD.
Sebelumnya, Direktur Utama PT ASABRI (Persero) Sonny Widjaja mengatakan dana asuransi prajurit TNI, anggota Polri, dan ASN Kementerian Pertahanan yang dikelolanya tidak dikorupsi.
"Uang yang dikelola aman, tidak hilang, tidak dikorupsi. Kita bisa jadi orang yang tidak mudah terpengaruh dan terprovokasi. Saya tegaskan, berita-berita tersebut tidak benar," kata Sonny saat konferensi pers di kantor pusat Asabri, Jakarta, Kamis (16/1/2020).
Baca: Mata Elang Rampas Sepeda Motor Warga di Jakarta Pusat, Begini Kronologinya
Sonny meminta agar tuduhan terkait dugaan korupsi itu disertai dengan bukti dan data yang terverifikasi.
Bahkan, dia mengatakan akan menempuh jalur hukum terhadap pihak yang melontarkan fakta tak benar terkait Asabri.
"Kepada pihak yang ingin bicara dengan Asabri harap menggunakan data dan fakta yang sudah terverifikasi. Hentikan pembicaraan yang cenderung tendensius yang menyebabkan kegaduhan," kata Sonny.
"Dengan menyesal saya akan menempuh jalur hukum, mari berpikir jernih dan positif," sambungnya.