"Badan usaha tetap, jadi mereka akan patuh dan harus patuh pada aturan lokal. Seperti urusan pajak, aturan batas usia, sensor dan bagaimana mereka bisa mencerdaskan bangsa," katanya.
Heru menjelaskan, pada dasarnya konten memang bebas namun terbatas. Salah satunya ada batasan usia dan hal-hal yang tidak pantas maka akan disensor.
"Karena tidak semua penonton berumur di atas 17 tahun, dan tidak semua film untuk semua umur," lanjutnya.
Indonesia memiliki peraturan mengenai konten internet dan film. Internet sendiri ada peraturan UU ITE Nomor 11 Tahun 2008, yang melarang penyebaran konten pornografi.
Kemudian Heru juga mengatakan, bahwa pemerintah juga perlu memberikan tempat bagi kreator lokal untuk berkreativitas.
"Tapi ini ibarat pisau bermata dua, kalau kebablasan hal yang negatif akan sangat merugikan," ucapnya.