TRIBUNNEWS.COM - Pemerintah memastikan jadwal ujian bagi calon aparatur sipil negara (ASN) atau pegawai negeri sipil (PNS) dilaksanakan sesuai jadwal yang disiapkan Badan Kepegawaian Negara ( BKN).
Sementara, pelaksanaan ujian berdasarkan CAT (Computer Assisted Test) diselenggarakan oleh masing-masing kementerian, lembaga maupun pemerintah daerah.
Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil ( CPNS) Tahun Anggaran (TA) 2019 sendiri akan berlangsung mulai tanggal 27 Januari 2020 hingga 28 Februari 2020 mendatang, hingga 14 Januari 2020.
• Sudah Lolos Tahap Administrasi, Kapan Peserta CPNS 2019 Bisa Cetak Kartu Peserta Ujian SKD?
BKN menyebutkan saat ini telah menyiapkan 425 titik lokasi (Tilok) yang akan memfasilitasi pelaksanaan SKD.
“Tilok pelaksanaan SKD untuk instansi pusat dan instansi daerah yang disiapkan BKN terletak di Kantor BKN Pusat, 13 Kantor Regional BKN dan 20 UPT BKN," ujar Paryono, Plt. Kepaba Biro Humas BKN, dalam keterangannya, Rabu (15/1/2020).
"Sementara untuk Tilok mandiri (Tilok yang sarana prasarananya dibiayai oleh instansi penyelenggara rekrutmen), per 14 Januari 2020 telah terdata sebanyak 391 titik,” imbuhnya.
Penentuan lokasi pelaksanaan SKD, menurut Paryono, didasarkan atas pertimbangan memberikan kemudahan bagi peserta dalam menjangkau tempat pelaksanaan seleksi.
Ia juga menjelaskan bahwa jumlah instansi yang membuka rekrutmen untuk formasi CPNS TA 2019 sebanyak 521 instansi, dengan rincian 65 instansi pusat dan 456 instansi daerah.
“Update per 14 Januari 2020 pukul 10.00 WIB, seluruh instansi yang membuka rekrutmen sudah melakukan verifikasi akhir seleksi administrasi dengan pelamar berstatus Memenuhi Syarat (MS) sebanyak 3.364.867 orang,” tambah Paryono.
Di akhir rilis, dia menyampaikan bahwa SKD perdana akan diselenggarakan pada 27 Januari 2020 serentak di 34 Kantor BKN yang terdiri dari Kantor BKN Pusat, 13 Kantor BKN Regional, 20 UPT BKN serta sejumlah Tilok mandiri.