News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ferdinand Hutahean Kritik Kinerja Anies Baswedan sebagai Gubernur DKI Jakarta: Salah Fokus

Penulis: Isnaya Helmi Rahma
Editor: Garudea Prabawati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Politisi Partai Demokrat, Ferdinand Hutahaean

TRIBUNNEWS.COM - Politisi Partai Demokrat, Ferdinand Hutahean turut menyoroti kinerja Anies Baswedan selama menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta.

Ferdinand menyebut ada kegagalan fokus dalam kepemimpinan Anies.

Ia menuturkan Anies lebih fokus dalam mempercantik Jakarta dibanding menyelesaikan permasalahan-permasalahan di ibu kota.

Pernyataan ini ia sampaikan pada program 'DUA SISI' yang dilansir dari kanal YouTube Talk Show tvOne, Jumat (17/1/2020).

Sebelumnya Ferdinand mengaku selalu kritis terhadap kinerja Anies dalam memimpin Jakarta.

"Tapi kalau saya secara pribadi memang selama ini kritis kepada kepemimpinan bang Anies Baswedan, dan saya ini pendukung Anies waktu Pilkada, beliaupun tahu itu," ujarnya.

"Saya memang mengkritisi beliau karena apa? Saya melihat ada salah fokus yang dijalankan oleh Bang Anies sebagai gubernur untuk mengurus Jakarta," imbuhnya.

Politisi Partai Demokrat, Ferdinand Hutahean (YouTube Talk Show tvOne)

Politisi Partai Demokrat ini kemudian menjelaskan bahwa Anies tidak serius dalam menangani permasalahan di Jakarta seperti banjir.

"Sejak lama masalah Jakarta yang kita ketahui dan semua publik tahu yang paling besar adalah banjir dan kedua macet," kata Ferdinand.

"Nah disini yang saya perhatikan Anies saalah fokus menyelesaikan masalah Jakarta," imbuhnya.

"Nah kenapa kemarin banjirnya bisa merebak tiba-tiba sangat besar, ada juga faktornya curah hujan yang luar biasa besar. Kita akui juga sebagai penyebanya," jelas Ferdinand.

"Tetapi diluar itu memang apa yang dilakukan Anies selama mulai menjabat dari 2017, sampai kemarin itu saya belum melihat beliau serius dalam massalah banjir," imbuhnya.

Menurut pandangannya, kinerja Anies selama ini lebih fokus untuk memperindah kota Jakarta.

Meski ia juga mengakui beberapa daerah di Jakarta kini menjadi terlihat lebih cantik.

Namun tetap saja Ferdinand menganggap menyelesaikan masalah banjir dan macet lebih penting untuk dilakukan saat ini.

"Tetapi Anies betul-betul mempercantik Jakarta selama periode kepemimpinannya sampai sekarang," ungkapnya.

"Kita melihat dan mengakui ada beberapa wilayah di Jakarta yang tampilannya semakin cantik, itu bagus untuk Jakarta," imbuhnya.

"Tetapi masalahnya sekarang mana yang harus kita prioritaskan, memperindah kota atau memnyelesaikan permasalahan kota?" tanya Ferdinand.

(YouTube Talk Show tvOne)

Sehingga inilah yang membuat Ferdinand berpendapat kinerja Anies selama ini telah gagal fokus.

Karena Gubernur DKI Jakarta ini tidak terlihat serius dalam menyelesaikan permasalahan kota ini.

"Bagi saya kenapa saya kritis terhadap Anies, beliau saya anggap gagal fokus menyelesaikan (masalah)," ujarnya.

"Karena tidak fokus dengan penyelesaian masalah kota dulu, seperti banjir dan macet," jelasnya.

Diberitakan permasalahan ini bermula dari adanya gugatan dari ratusan warga DKI Jakarta yang tidak puas dengan kinerja Anies dalam menangani banjir yang terjadi pada Rabu (1/1/2020).

Gubernur DKI Jakarta ini dianggap telah lalai dalam menangani bencana banjir yang menerjang wilayah ibu kota.

Menurut mereka Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI tidak memberikan informasi dini terkait banjir yang akan melanda kawasan tersebut.

Selain itu, tidak ada respon cepat dari Pemprov DKI dalaam menangani korban yang terdampak banjir.

Sehingga warga Jakarta yang tidak puas dengan kinerja Anies ini, melakukan gugatan melalui Tim Advokasi Koban Bencana Banjir 2020 dengan jalur class action.

Anies Baswedan Sapa Masyarakat Terkait Banjir di Jakarta, Ungkap di Luar Kendali & Himbau Masyarakat (Instagram Anies Baswedan dan Instagram@jktinfo)

Untuk jumlah warga yang ikut serta dalam class action yang terverifikasi mencapai 243 warga Jakarta.

Jumlah itu mewakili lima wilayah Jakarta.

Dikutip dari Kompas.com gugatan class action ini sudah didftarkan ke Pengadilan Negeri Jakarta pada Senin (13/1/2020).

Adapun gugatan itu didaftarkan dengan nomor 27/Pdt.GS/Class Action/2020/PN.Jkt.Pst.

Anies dinilai melanggar Undang-undang Nomor 24 tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana dan Peraturan Pemerintah Nomor 21 tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana.

Adapun Anies dituntut untuk membayar uang kompensasi kerugian korban banjir sebesar Rp 42 miliar. (*)

(Tribunnews.com/Isnaya Helmi Rahma, Kompas.com/Cynthia Lova)
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini