News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Fraksi PAN DPR RI Minta Pemerintah Tidak Cabut Subsidi Gas Elpiji 3 Kg

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Malvyandie Haryadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Saleh Partaonan Daulay

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua fraksi PAN DPR RI Saleh Partaonan Daulay menyayangkan rencana pemerintah mencabut subsidi gas elpiji 3 kg.

Apalagi, wacana tersebut hampir bersamaan dengan kebijakan pemerintah menaikkan iuran BPJS Kesehatan yang telah berlaku efektif per 1 Januari 2020.

Saleh mengatakan roda perekonomian masyarakat menengah ke bawah sangat ditentukan dengan keberadaan gas epiji 3 kg.

Baca: Harga Gas Melon Naik, Politikus PAN: Pemerintah akan Kesulitan Alihkan Subsidi

Baca: Subsidi Gas Melon Dicabut, IAW: Subsidi Parpol Ditambah, untuk Rakyat Miskin Dikurangi

Baca: Mensos: Penyaluran Bantuan Subsidi Gas LPG 3 Kg Disalurkan Secara Nontunai

Karena itu, ia meminta pemerintah untuk tidak mencabut subsidi dan menaikkan harga gas elpiji 3 kg.

"Pemerintah diminta untuk tidak menaikkan gas elpiji 3 kg dalam waktu dekat. Harus disadari bahwa roda perekonomian masyarakat menengah ke bawah sangat ditentukan dengan keberadaan gas epiji ini," kata Saleh kepada wartawan, Jumat (17/1/2020).

Alasan pemerintah menaikkan harga gas elpiji 3 kg di pasaran lantaran subsidi yang diberikan tidak tepat sasaran.

Menurutnya alasan itu dapat diterima, namun ia mengingatkan pemerintah tidak memiliki basis data yang akurat.

"Katanya, subsidi elpiji ini banyak yang tidak tepat sasaran. Karena itu, subsidinya dicabut, lalu akan dibuat lebih tepat sasaran. Sepintas, alasan ini kayaknya benar," ujarnya.

"Tetapi dalam praktiknya nanti, akan tetap ada kesulitan. Sebab, pemerintah sendiri dinilai tidak memiliki basis data yang akurat terkait lapisan masyarakat yang layak menerima subsidi," imbuhnya.

Seperti diketahui, pemerintah melalui Kementerian ESDM berencana mengubah skema subsidi gas LPG 3 kg mulai semester II 2020 atau pertengahan 2020.

Harga gas 3 Kg akan disesuaikan harga pasar seperti harga gas LPG 12 kg. Pemerintah berencana menyalurkan bantuan dengan mekanisme subsidi tertutup, yakni langsung disalurkan kepada masyarakat yang membutuhkan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini