News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Dirut TVRI Dicopot

Helmy Yahya Dipecat, Harta Kekayaan Dirut TVRI Capai Rp 53 Miliar, Punya 20 Tanah

Penulis: Sri Juliati
Editor: Miftah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Selebritis Helmi Yahya saat ditemui pada acara launching trailer dan soundtrack film Eiffel Im In Love 2 di Kantor Soraya Intercine Films, Jakarta Pusat, Kamis (14/12/2017).

TRIBUNNEWS.COM - Dewan Pengawas TVRI resmi memberhentikan Helmy Yahya dari jabatan Direktur Utama TVRI.

Kabar tersebut dibenarkan anggota Komisi I DPR Farhan yang mengatakan, Helmi akan menggelar konferensi pers, Jumat (17/1/2020).

Sebenarnya, kabar pemberhentian Helmi Yahya sudah santer terdengar sejak munculnya foto surat Dewas TVRI No 8/Dewas/TVRI/2020 ihwal pemberhentian Helmy.

Dalam surat tersebut, Helmy dinyatakan diberhentikan lantaran tidak bisa mempertanggungjawabkan pembelian hak siar Liga Inggris yang memakan biaya besar.

Diketahui, Helmy Yahya ditunjuk untuk menempati posisi sebagai Direktur Utama TVRI pada 2017 hingga masa jabatan 2022.

Helmy Yahya Direktur Utama LPP TVRI Periode 2017-2022 (Istimewa via Instagram @nikeardillaofficial)

Saat dipilih, Helmy Yahya meminta waktu dua tahun untuk mengembangkan konten siaran televisi milik pemerintah tersebut.

Hal itu dilakukan agar TVRI bisa bersaing dengan televisi swasta yang ada saat ini.

"Beri kami waktu dua atau tiga tahun akan terjadi apa," ujar Helmy dalam wawancara di Gedung TVRI, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (14/2/2018), sebagaimana dikutip dari Kompas.com.

Selama menjabat sebagai Dirut TVRI, Helmi Yahya tercatat baru sekali melaporkan harta kekayaan kepada KPK.

Si Raja Kuis ini melaporkan harta kekayaannya per 31 Oktober 2018 dengan jenis laporan awal menjabat.

Dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dirilis KPK, Helmi Yahya memiliki harta senilai Rp 53.110.962.637.

Sebagian besar aset kekayaan eks presenter kuis Siapa Berani? ini disumbang dari kepemilikan tanah dan bangunan.

Tercatat, Helmi Yahya memiliki 20 bidang tanah dan bangunan di Jakarta Selatan, Palembang, Bekasi, Sukabumi, hingga Belitung.

Aset tanah yang dimiliki Helmi Yahya mencapai Rp 31.090.000.000.

Selain tanah, Helmi juga memiliki tiga unit kendaraan yang nilainya mencapai Rp 900 juta.

Adapun aset kekayaan lain yang menjadi milik adik kandung Tantowi Yahya ini adalah harta bergerak lainnya yang nilainya mencapai Rp 1.360.000.000.

Masih ada surat berharga dengan nilai Rp 9.642.735.585 serta kas dan setara kas Rp 10.118.227.052.

Helmi Yahya juga tercatat tidak memiliki utang sepeser pun.

Berikut daftar harta kekayaan yang dimiliki Helmi Yahya, dikutip Tribunnews.com dari LHKPN KPK:

A. TANAH DAN BANGUNAN Rp 31.090.000.000

1. Tanah dan Bangunan Seluas 176 m2/176 m2 di KOTA JAKARTA PUSAT, HASIL SENDIRI Rp 4.000.000.000

2. Tanah dan Bangunan Seluas 480 m2/600 m2 di KOTA JAKARTA SELATAN, HASIL SENDIRI Rp 10.000.000.000

3. Tanah Seluas 386 m2 di KOTA PALEMBANG, HASIL SENDIRI Rp 770.000.000

4. Tanah Seluas 55 m2 di KOTA PALEMBANG, HASIL SENDIRI Rp 110.000.000

5. Tanah Seluas 160 m2 di KOTA PALEMBANG, HASIL SENDIRI Rp 320.000.000

6. Tanah Seluas 150 m2 di KOTA PALEMBANG, HASIL SENDIRI Rp 300.000.000

7. Tanah Seluas 424 m2 di KOTA PALEMBANG , HASIL SENDIRI Rp 850.000.000

8. Tanah Seluas 94 m2 di KOTA PALEMBANG, HASIL SENDIRI Rp 190.000.000

9. Tanah Seluas 212 m2 di KOTA PALEMBANG, HASIL SENDIRI Rp 420.000.000

10. Tanah Seluas 621 m2 di KOTA PALEMBANG, HASIL SENDIRI Rp 1.200.000.000

11. Tanah Seluas 151 m2 di KOTA PALEMBANG, HASIL SENDIRI Rp 300.000.000

12. Tanah Seluas 250 m2 di BEKASI, HASIL SENDIRI Rp 2.000.000.000

13. Tanah Seluas 1354 m2 di KOTA PALEMBANG, HASIL SENDIRI Rp 2.700.000.000

14. Tanah Seluas 246 m2 di KOTA PALEMBANG, HASIL SENDIRI Rp 490.000.000

15. Tanah Seluas 191 m2 di KOTA PALEMBANG, HASIL SENDIRI Rp 380.000.000

16. Tanah Seluas 1204 m2 di KOTA PALEMBANG, HASIL SENDIRI Rp 2.400.000.000

17. Tanah Seluas 181 m2 di KOTA PALEMBANG, HASIL SENDIRI Rp 360.000.000

18. Tanah Seluas 13593 m2 di BELITUNG, HASIL SENDIRI Rp 1.400.000.000

19. Tanah Seluas 7532 m2 di BELITUNG, HASIL SENDIRI Rp 1.500.000.000

20. Tanah Seluas 14000 m2 di SUKABUMI, HASIL SENDIRI Rp 1.400.000.000

B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp 900.000.000

1. MOBIL, MINI COOPER SEDAN Tahun 2018, HASIL SENDIRI Rp 500.000.000

2. MOBIL, MERCY SEDAN Tahun 2012, HASIL SENDIRI Rp 200.000.000

3. MOBIL, VW VW KODOK Tahun 1972, HASIL SENDIRI Rp 200.000.000

C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp 1.360.000.000

D. SURAT BERHARGA Rp 9.642.735.585

E. KAS DAN SETARA KAS Rp 10.118.227.052

F. HARTA LAINNYA Rp ----

Sub Total Rp 53.110.962.637

UTANG Rp ----

TOTAL HARTA KEKAYAAN  Rp 53.110.962.637

Ruang Dewan Pengawas Disegel Karyawan

Karyawan TVRI menyegel ruang dewan pengawas pada kemarin malam, Kamis (16/1/2020). Penyegelan ditengarai terkait pencopotan Helmy Yahya dari jabatan Direktur Utama TVRI. (Tribunnews.com/Dennis Destryawan)

Sementara itu, imbas pencopotan Helmy Yahya dari jabatan Dirut TVRI, karyawan TVRI menyegel ruang dewan pengawas pada Kamis (16/1/2020) kemarin malam.

Ruang dewan pengawas TVRI berada di lantai empat.

Dua 'kuping' pintu coklat berkaca terlihat disegel. Penyegelan menggunakan selotip warna merah yang melintang dari setiap sisi.

"DISEGEL OLEH KARYAWAN TVRI," begitu tulisan tiga kertas yang menempel diselotip.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Tribun dari beberapa karyawan TVRI, para karyawan menyegel sebagai bentuk protes, tidak terima Helmy Yahya dicopot dari Dirut TVRI periode 2017-2022.

Melalui grup internal TVRI, Helmy Yahya dikabarkan akan menempuh jalur hukum.

Sementara Director of Program and News Affair TVRI Apni Jaya Putra menyampaikan pesan melalui akun Instagram, mengenai pencopotan Helmy Yahya.

"Hari-hari ke depan kau (Helmy Yahya) mungkin akan melawan atas keputusan yang melengserkanmu. Percayalah, kau tidak sendiri," tulis Apni pagi hari ini.

(Tribunnews.com/Sri Juliati/Dennis Destryawan)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini