TRIBUNNEWS.COM - Helmy Yahya diberitakan telah resmi dicopot dari jabatannya sebagai Dirut TVRI.
Isu pemberhentian Helmy Yahya dari jabatannya ramai dibicarakan setelah beredarnya surat keputusan (SK) Dewas Lembaga Penyiaran Publik TVRI Nomor 3 Tahun 2019 tentang Penetapan Non Aktif Sementara dan Pelaksana Tugas Harian Direktur Utama Lembaga Penyiaran Publik Televisi Republik Indonesia Periode Tahun 2017-2022.
Karena kabar inilah, kata 'TVRI' pun menjadi trending di Twitter pada Jumat (17/1/2020).
Trendingnya TVRI dibarengi dengan kabar kisruhnya antara Dewan Pengawas dan Direktur Utama, Helmy Yahya.
Setelah kabar tersebut mencuat ke publik, para karyawan TVRI disebutkan membuat perlawanan.
Mereka sampai menyegel ruangan dewan pengawas TVRI.
Baca: Chacha Frederica dan Shandy Aulia Hamil Anak Pertama: Setiap Orang Punya Perjuangannya Masing-masing
Diberitakan Tribunnews.com, penyegelan itu tampak pada postingan yang dibagikan @KRMTRoySuryo2.
Dilansir melalui Warta Kota, penyebab dipecatnya Helmy sebagai Dirut TVRI masih diselidiki.
Namun tersiar kabar hal itu dikarenakan pembelian hak siar Liga Inggris yang dinilai terlalu mahal.
Kabar pemecatan Helmy Yahya sebagai Dirut TVRI tersiar sejak awal Desember 2019.