TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyerahkan sepenuhnya independensi Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) kepada mekanisme yang sudah berlaku di DKPP sebelumnya.
Selain menyampaikan kepada Kepala DKPP terkait hal tersebut, ia juga mengatakan bahwa Kemendagri hanya akan memberikan dukungan materi dan personel.
Hal itu disampaikannya usai melakukan pertemuan dengan menteri Kordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD terkait dengan kediapan pelaksanaan Pilkada 2020 serentak di Kantor Kemendagri Jakarta Pusat pada Jumat (17/1/2020).
Baca: Usai Kunjungi Tito Karnavian, Mahfud MD Nyatakan Pilkada 2020 Siap Diselenggarakan
"Saya sudah sampaikan ke Kepala DKPP bahwa kami hanya memberikan support materi dan personel. Tapi untuk independensi sepenuhnya saya serahkan kepada mekanisme yang sudah berlaku di DKPP," kata Tito.
Ia mengatakan juga telah menyampaikan hal itu kepada Menteri Kordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD bahwa mulai Agustus 2019 DKPP berada di bawah Kemendagri dan bukan lagi di bawah Badan Pengawas Pemilu.
"Adanya migrasi DKPP dewan kehormatan penyelenggara pemilu, yang tadinya dibawah Bawaslu, mulai agustus 2019 dipindahkan dibawah Kemendagri karena pertimbangan DKPP ini mengawasi Bawaslu dan KPU tapi kenapa organisasinya di bawah Bawaslu sehingga undang-undang DPR kemudian mengeluarkan undang-undang dimigrasikan di bawah Kemendagri," kata Tito.