Totok dan Fanny telah ditangkap di Wates, Yogyakarta.
Iskandar Sutisna menceritakan bahwa modus penipuan yang digunakan adalah memberikan iming-iming kepada jabatan dengan syarat membayarkan uang mulai dari Rp 3 juta hingga Rp 30 juta.
"Yang bersangkutan mencari orang-orang sebagai pengikutnya dikerajaan dan orang-orang tersebut dimintai uang mulai Rp 3 juta, Rp 10 juta,Rp 20 juta hingga Rp 30 juta . Iming-imingnya mereka mendapatkan sebuah jabatan di kerajaan tersebut," ujarnya dilansir YouTube Metro TV, Rabu (15/1/2020).
Selain jabatan, para anggota yang mendaftar dijanjikan gaji yang besar dan kehidupan yang lebih layak.
Ketika ditanya apakah Totok dan Fanny akan dijerat pasal penipuan, Sutisna mengiyakan.
Kombes Pol Iskandar Sutisna menambahkan jika sudah ada 400 orang korban dari modus penipuan ini.
"400 orang sudah menyetorkan uang kemudian ada yang tidak mendapatkan jabatan dan mereka merasa tertipu," ungkapnya.
Barang bukti berupa buku tabungan dari berbagai bank dengan jumlah nominal cukup besar sudah diamankan.
Menurutnya, Keraton Agung Sejagat ini sudah mendeklarasikan sejak 2018 tapi secara diam-diam dan pengikutnya masih sedikit.
Tapi pada akhir Desember 2019 mereka membuat batu prasasti Keraton Agung Sejagat agar orang lebih percaya.
"Tanggal 10 Januari mereka sudah menunjukkan kirab kebudayaan. 12 Januari sudah menetapkan Raja dan Ratu," imbuhnya.
Ia menjelaskan jika keberadaan Keraton Agung Sejagat ini meresahkan masyarakat karena mayoritas anggotanya adalah pendatang.
Masyarakat resah dengan kegiatan seperti bakar menyan, kirab budaya dan ritual-ritual lain.
Ketika ditanya asal seragam yang digunakan, ia menjawab jika semua perlengkapan dibuat sendiri.
"Mereka memesan sendiri, bahkan beberapa kartu identitas, kartu keanggotaaan PBB dibuat sendiri oleh mereka," imbuhnya.
(Tribunnews.com/Faisal Mohay)