TRIBUNNEWS.COM - Pemecatan Helmy Yahya dari jabatannya sebagai Direktur Utama (TVRI) berbuntut panjang.
Kamis 16 Januari 2020 lalu, beredar surat pemberhentian Helmy Yahya yang ditandatangani oleh Ketua Dewan Pengawas TVRI, Arief Hidayat Thamrin.
Dalam surat tersebut ada 5 poin yang menjadi dasar pemberhentian Helmy dari jabatannya.
Helmy Yahya sendiri menjabat sebagai Dirut TVRI sejak akhir 2017.
Selama menjabat sebagai Dirut TVRI, banyak gebrakan yang dibuat oleh Helmy Yahya.
Melansir dari Kompas.com, gebrakan baru yang dibuat Helmy Yahya untuk TVRI mulai dari logo baru, reformasi internal hingga membuat sejumlah program acara baru.
TVRI meluncurkan logo baru pada 29 Maret 2019 lalu.
Sejumlah program baru juga tayang di TVRI sejak dipimpin oleh Helmy Yahya.
Program baru itu dihadirkan untuk menggaet pemirsa terutama dari kalangan remaja.
Siaran langsung olahraga seperti sepak bola dan badminton terbukti membuat TVRI kembali dilirik lagi.