Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Luar Negeri RI membenarkan adanya penculikan lima warga negara Indonesia (WNI) yang bekerja sebagai awak kapal di perairan Malaysia.
Saat ini, Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Kinabalu dan KJRI di Tawau sedang melakukan koordinasi dengan otoritas setempat mengenai kejadian detil.
Baca: Seorang Ibu di Pasuruan Ditahan Polisi, Mengaku Bayinya Diculik Padahal Dijadikan Jaminan Utang
Hal itu disampaikan Direktur Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri Judha Nugraha, saat dikonfirmasi Tribun, Sabtu (18/1/2020).
"Telah terdapat konfirmasi dari Konsul RI di Tawau bahwa benar terdapat 5 awak kapal WNI yang bekerja di kapal ikan Malaysia hilang di perairan Tambisan, Lahad Datu," kata Judha.
"KJRI di Kota Kinabalu dan Konsulat RI di Tawau saat ini sedang berkoordinasi dengan otoritas setempat mengenai detil kejadian," lanjut dia.
Sebelumnya dilaporkan, dari delapan kru kapal yang semuanya WNI, lima orang diculik dan tiga lainnya dibebaskan bersama kapalnya.
Ketiga WNI yang ditemukan bersama kapalnya adalah Abdul Latif (37), Daeng Akbal (20) dan
Pian bin Janiru (36).
Sedangkan lima rekannya yakni Arsyad bin Dahlan (42) selaku juragan, Arizal Kastamiran (29), La Baa (32), Riswanto bin Hayono (27) dan Edi bin Lawalopo (53) dilaporkan diculik.
Kejadian berlangsung pada Kamis (16/1) sekira pukul 20.00 waktu setempat saat kedelapan WNI menangkap ikan menggunakan kapal kayu dengan izin terdaftar Nomor SSK 00543/F.
Baca: Perasaan Campur Aduk Anak Hakim Jamaluddin Begitu Tahu Siapa yang Rencanakan Pembunuhan sang Ayah
Musibah tersebut kemudian dilaporkan ke aparat kepolisian maritim Lahad Datu pada Jumat (17/1) sekira pukul 13.17 waktu setempat.
Informasi yang diperoleh melalui siaran tertulis aparat kepolisian Tambisan, Sabtu, menyebut lokasi penculikan tidak jauh dari kasus yang menimpa Muhammad Farhan (27) Cs pada 23 September 2020 tepatnya di perairan Tambisan Tungku Lahad Datu.