TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Koordinator Divisi Korupsi Politik ICW, Donal Fariz mengkritik kehadiran Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly dalam pembentukan Tim Hukum PDI Perjuangan terkait kasus suap yang melibatkan eks caleg PDIP, Harun Masiku.
Donal Fariz menilai, kehadiran Yasonna dalam konferensi pers pembentukan tim tersebut secara tidak langsung menyeret Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam polemik terkait kasus Harun Masiku.
"Peran ganda ini tentu merugikan citra pemerintah sehingga terkesan ditarik kedalam pusaran kasus korupsi yang melibatkan Harun Masiku, kader PDIP, dan Wahyu Setiawan sebagai komisioner KPU," kata Donal kepada Kompas.com, Jumat (17/1/2020).
Baca: Pimpinan Komisi III DPR RI Minta Menkumham Tidak Generalisir Permasalahan
Donal mengatakan meskipun Yasonna hadir di konferensi pers itu dalam kapasitas sebagai Ketua DPP PDIP, posisi Yasonna tetap tidak bisa dilepaskan dari jabatan Menteri Hukum dan HAM di kabinet.
Menurut Donal, peristiwa itu mengingatkan publik alan mengenai komitmen Presiden Jokowi pada periode pertama pemerintahannya yang ingin para menteri tidak rangkap jabatan di partai.
"Ketentuan itu sekarang dihilangkan sehingga berdampak pada tumpang tindih peran yang merugikan pemerintahan dalam kasus yang terjadi saat ini," kata Donal.
Ketua Pusat Kajian Antikorupsi UGM Oce Madril menambahkan, Yasonna selaku menteri harusnya tidak perlu turun tangan mengurusi masalan yang dialami kader partai tempatnya bernaung.
"Persoalan ini kan lebih ke persoalan individu dan ini bukan persoalan institusi pemerintah, maka akan lebih baik gak usah ikut yang begituan karena posisi sebagai Mekumham kan melekat," kata Oce.
Oce pun berpendapat, Yasonna sebagai Ketua DPP juga tidak perlu melakukan manuver-manuver karena PDI-P pun sudah membentuk tim hukum yang menangani polemik terkait kasus Harun.
Diberitakan, Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI Perjuangan membentuk tim hukum untuk menyikapi polemik pergantian anggota DPR yang berujung pada penetapan tersangka kadernya, Harun Masiku, oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Yasonna diketahui menghadiri konferensi pers terkait pembentukan tim tersebut.
Namun, ia memastikan hal itu semata-mata terkait dengan tugasnya selaku Ketua DPP PDIP Bidang Hukum, HAM dan Perundang-undangan, bukan sebagai Menkumham.
"Saya tidak ikut di tim hukum. Saya ketua DPP-nya membentuk tim hukum. Waktu kita bentuk saya umumkan, itulah tugas saya," kata Yasonna sebagaimana dikutip dari Antara.
Baca: Pengamat Sebut Kehadiran Menkumham di Konferensi Pers PDIP Bukti Oligarki Partai Krisis Etika Publik
Mengenai hal itu, ia berharap berbagai pihak tidak salah persepsi serta membedakan posisinya antara Menkumham dan Ketua DPP PDIP.
"Jadi jangan dicampur aduk seolah-olah saya duduk. Saya mengumumkan tim hukum. Yang bicara di situ menjelaskan kasusnya kan tim hukum, bukan saya," kata dia.
Penulis: Ardito Ramadhan
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul: Yasonna Dikritik karena Ikut Bentuk Tim Hukum PDI-P Kasus Harun Masiku