News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Elpiji 3 kg Dibatasi

YLKI Dukung Subsidi Gas 3 Kg Dicabut Kecuali Bagi Warga Miskin: Asalkan Data Akurat & Diawasi Ketat

Penulis: Isnaya Helmi Rahma
Editor: Ifa Nabila
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua Bidang Pengaduan Hukum Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Sularsi

Sehingga penyaluran subsidi gas melon ini akan sesuai dengan sasaran.

Dan tidak ada lagi masyarakat yang merassa dirugikan.

"Kami mengerti bahwa pemerintah ini ingin memperbaiki, kami setuju dan memahami itu untuk melakukan sesuatu agar subsidi ini tepat sasaran," ujar Sularsi.

"Namun ada beberapa catatan dari kami, yang pertama adalah terkait akurasi data," imbuhnya.

"Sebenarnya siapa yang punya hak untuk mendapatkan subsidi 3 kg, yakni mereka yang tidak mampu, dengan kriteria-kriteria yang sangat jelas dan harus diclear kepada masyarakat, siapa saja," jelasnya.

Tidak hanya itu, Sularsi juga menyebut pemerintah harus memperketat pengawasan dalam penyaluran subsidi gas melon nantinya.

"Kemudian yang kedua ini harus dilakukan secara terbuka dan pengawasan ini juga harus sangat ketat bahwa siapa saja orangnya harus ada evaluasi juga ada suatu penegakkan," jelasnya. 

Diberitakan, pemerintah melalui Kementerian ESDM berencana menerapkan sistem distribusi tertutup elpiji 3 kg mulai pertengahan 2020.

Yakni menyalurkan secara langsung kepada masyarakat yang membutuhkan.

Nantinya, setiap satu keluarga yang menerima subsidi hanya boleh membeli tiga tabung gas dalam satu bulan.

Hal ini dilakukan guna adanya penyaluran energi yang tepat sasaran.

Sehingga akan meningkatkan efektivitas dalam anggaran subsidi di sektor energi.

Sementara itu dilansir dari kanal YouTube metrotvnews, minggu (19/1/2020), anggaran  subsidi di sektor energi terus mengalami penurunan setiap tahunnya. 

Tercatat dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), pada 2020 ini pemerintah menganggarkan subsidi energi sebesar Rp 125,3 triliun.

Tentu anggaran ini lebih kecil dari tahun 2019 dan 2018.

Dimana pada 2019 pemerintah menganggarkan sebesar Rp 135,4 Triliun.

Sementara pada 2018 sebesar Rp Rp 153,5 Triliun. 

(Tribunnews.com/Isnaya Helmi Rahma)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini