TRIBUNNEWS.COM - Predikat sang Raja dan sang Ratu Keraton Agung Sejagat kini telah berubah menjadi tersangka.
Jalan cerita fiktif yang dibuat dalam bingkai Keraton Agung Sejagat pun berakhir.
Sang Raja, Toto Santoso, telah mengakui jika dirinya berbohong.
Pengakuan dan permohonan maaf Toto Santoso telah disampaikannya kepada para pengikutnya.
"Pada kesempatan ini, saya mohon maaf karena Keraton Agung Sejagat yang saya dirikan itu fiktif," ungkap Toto di Mapolda Jawa Tengah, Selasa (21/01/2020) dilansir Kompas.com.
Ia juga mengakui segala janji yang ia berikan kepada pengikutnya hanyalah isapan jempol belaka.
"Kemudian, janji kepada pengikut saya juga fiktif, selanjutnya telah membuat resah masyarakat Purworejo pada khususnya dan seluruh masyarakat pada umumnya," ungkapnya.
Toto pun menyerahkan proses hukum kepada pihak kepolisian.
Kuasa hukum Toto, M Sofyan, mengungkapkan permiintaan maaf yang disampaikan kliennya adalah wujud kooperatif dalam menjalani proses hukum.
"Kalau melihat penetapan pasalnya, dengan seperti ini tidak bisa menghentikan proses hukum. Harapan kita proses berjalan seperti biasanya," jelasnya.
Sementara itu soal utang yang dikeluarkan pengikut Keraton Agung Sejagat, Sofyan belum dapat berkomentar.
Sang Ratu dan Tangisan Soal Janin
Sementara itu Ratu Keraton Agung Sejagat, Fanni Aminadia, selalu menangis saat ditanya penyidik Polda Jateng seputar janin.
Diketahui, terdapat janin yang terkubur di rumah kontrakan Toto Santoso di Sleman, Yogyakarta.