"Selalu nangis kalau ditanya soal itu. Nanti kita koordinasikan dengan Polda DIY," ungkap Direskrimum Polda Jateng Kombes Budi Haryanto, Selasa (21/1/2020) dilansir Kompas.com.
Budi mengungkapkan pihaknya baru mendapatkan informasi ada saksi yang melihat janin itu dikubur Fanni dengan bantuan orang lain.
Sementara itu belum diketahui sebab kematian janin yang dikandung Fanni.
"Keguguran atau tidak belum tahu. Kita tidak mengarah ke sana, TKP-nya di Yogya. Tapi, memang ditemukan dalam kendil itu masih berupa gumpalan daging, dan pembantunya mengatakan itu dari si Fanni," ujarnya.
Polda Jateng saat ini disebut Budi masih fokus untuk melengkapi berkas perkara untuk kasus dugaan penipuan dan penyebaran berita bohong.
Tak lain mengenai Keraton Agung Sejagat yang dilakukan Fanni dan Toto Santoso.
Kemunculan Keraton Agung Sejagat mulai mendapat perhatian publik saat mereka mengadakan acara wilujengan dan kirab budaya, Jumat (10/1/2020) hingga Minggu (12/1/2020).
Toto Santoso dan Fanni kemudian ditangkap kepolisian di Yogyakarta pada Selasa (14/1/2020) karena menduga ada indikasi penipuan dalam aktivitas Keraton Agung Sejagat.
Sehari setelah ditangkap, Raja dan Ratu Keraton Agung Sejagat langsung ditetapkan sebagai tersangka.
Hal tersebut diungkapkan Kapolda Jateng Irjen Pol Rycko Amelda Daniel.
Dilansir Kompas.com, status tersangka ditetapkan kepada keduanya setelah adanya motif penarikan dana dari masyarakat dengan cara tipu daya dan simbol-simbol kerajaan.
"Kami akan mendalami berapa banyak korban yang sudah mengumpulkan iuran dan motif lain yang akan kami ungkap," ujar Rycko di Mapolda Jateng, Rabu (15/1/2020) lalu.
Keraton Agung Sejagat yang didirikan Toto sebelumnya meresahkan masyarakat.
Setelah keduanya ditangkap, polisi juga menggeledah rumah kontrakan mereka yang ada di Sleman.