News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pemerintah Disarankan Tidak Naikkan Cukai Tahun Depan, Ini Alasannya 

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Malvyandie Haryadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi kenaikan cukai.

Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Sejumlah perwakilan ekosistem pertembakauan menyikapi rencana kenaikan Cukai Hasil Tembakau (CHT) pada tahun 2025. 

Ketua Umum Aliansi Masyarakat Tembakau Indonesia (AMTI), I Ketut Budhyman Mudhara, mengatakan rencana kenaikan CHT akan jadi beban tambahan IHT. 

"Beban cukai kita saat ini sudah sangat berat. Jadi, jangan dinaikkan lagi (pada tahun 2025) karena akan bertambah lagi bebannya. Sekarang sudah berat, kalau ditambahkan kenaikan sedikit saja, maka semakin berat (bebannya),” katanya melalui keterangan tertulis, Senin (23/9/2024).

Menurutnya, dengan fakta bahwa penerimaan negara (dari cukai) yang terus turun. 

Sehingga sebenarnya menunjukkan beban kenaikan CHT yang sudah terlampau tinggi. 

"Kenaikan cukai ini saya rasa sudah sampai di limit, sehingga kinerja IHT jadi terganggu. Harapannya, cukai tidak akan naik lagi,” ucapnya. 

Budhyman menambahkan saat ini beban yang dipikul industri juga terasa semakin berat dengan terbitnya PP 28/2024 dan rencana kemasan rokok polos tanpa merek pada RPMK. 

Kebijakan pemerintah ini, kata Budhyman, sangat menggangu subsistem dan komponen ekosistem pertembakauan. 

“Nah, seperti di case PP 28/2024 dan RPMK ini kan banyak pelarangan yang nanti akan menyebabkan hilir terganggu, membuat produksi menurun, sehingga otomatis hulunya akan terganggu juga. Tidak hanya itu, tenaga kerja juga akan turun, termasuk petani tembakau dan cengkih. Semuanya akan rugi,” jelasnya.  

Di kesempatan berbeda, Ketua PD FSP RTMM-SPSI DIY, Waljid Budi Lestarianto, mengatakan pihaknya menolak tegas rencana kenaikan CHT pada tahun 2025, khususnya saat ini IHT tengah ditekan regulasi PP 28/2024 dan aturan turunannya.

“Menurut kami, sebaiknya tidak ada kenaikan, dan 0 persen adalah pilihan yang tepat dan terbaik,” ujarnya. 

Waljid juga menyoroti kenaikan cukai yang terlalu tinggi berpotensi meningkatkan peredaran rokok ilegal. 

"Kami melihat bahwa keseriusan pemerintah dalam pengawasan dan pemberantasan peredaran rokok ilegal belum maksimal,” ucapnya.

Ia menambahkan bahwa pemerintah bersikap tidak adil dan bertindak setengah hati dalam upaya pemberantasan rokok ilegal, sedangkan di sisi lain, pemerintah dinilai sangat serius dalam membatasi peredaran dan mengeruk cukai dari rokok legal.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini