News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

PDIP Bentuk Tim Hukum Kasus Harun Masiku: KPK Institusi Baik Tapi Ada Oknum yang Membocorkan Rahasia

Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Koordinator Tim Hukum DPP PDIP I Wayan Sudirta (kedua kiri) sebelum menemui Dewan Pengawas KPK di gedung C1 KPK, Jakarta, Kamis (16/1/2020). Kedatangan tim hukum PDIP untuk mengklarifikasi banyaknya isu yang bergulir terkait kasus suap anggota PDIP Harun Masiku kepada eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN

TRIBUNNEWS.COM - PDI-P membentuk tim hukum untuk menyikapi polemik pergantian anggota DPR yang berujung pada penetapan tersangka kadernya, Harun Masiku oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Tim kuasa hukum tersebut beranggotakan 12 pengacara yang dipimpin oleh I Wayan Sudirta.

Dalam acara Prime Talk yang diunggah di kanal YouTube MetroTV News, Senin (20/1/2020), menjelaskan apa yang sebenarnya ingin dibela dari pembentukan tim hukum tersebut.

Wayan menyebut, hal pertama yang ingin dibela adalah KPK.

Koordinator Tim Hukum DPP PDIP I Wayan Sudirta (kanan) dan juru bicara Teguh Samudera (kedua kiri) sebelum menemui Dewan Pengawas KPK di gedung C1 KPK, Jakarta, Kamis (16/1/2020). Kedatangan tim hukum PDIP untuk mengklarifikasi banyaknya isu yang bergulir terkait kasus suap anggota PDIP Harun Masiku kepada eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Pihaknya ingin mengkritisi oknum-oknum dalam KPK yang dianggapnya tidak baik.

"Yang dibela pertama KPK, karena KPK sebagai institusi yang baik, tapi kalau ada oknum di dalamnya yang suka membocorkan rahasia, itu mau kita kritisi," ujar Wayan.

Wayan menuturkan, ada oknum dalam KPK yang sengaja membocorkan rahasia penyidikan.

"Rahasia penyidikan, itu berulang-ulang, dan semua orang nggak boleh menutup mata bahwa mereka membocorkan itu," terang Wayan.

"Termasuk dalam kasus ini (Harun Masiku)," terangnya.

Wayan menyayangkan beredarnya kabar yang menuduh Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI-P Hasto Kristiyanto terlibat dalam kasus tersebut.

"Bagaimana seseorang bisa dengan mudah menuduh Sekjen terlibat, dari mana datanya? Sekjen mengeluarkan uang, mana datanya?" tegas Wayan.

"Apa boleh orang diadili dengan opini? Nah itu siapa yang membocorkan?" tambahnya.

Wayan menyebut, oknum KPK lah yang telah membocorkan hal tersebut hingga memunculkan isu-isu yang berkembang di masyarakat.

"Nah sekarang tanya pada KPK, mau nggak jujur?"

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini