"Masukan agar langkah kita membangun sektor kelautan dan perikanan tidak salah," jelas Edhy seperti dikutip dari siaran pers Kementerian KKP, Senin (20/1/2020).
Edhy mengharapkan komisi pemangku kepentingan dapat menjadi ujung tombak dalam mengkomunikasikan KKP dengan stakeholder kelautan dan perikanan yang ada.
Lebih lanjut, Edhy juga berharap nantinya kebijakan yang dibuat KKP bukan kebijakan balas dendam.
"Justru kebijakan yang didasarkan atas kajian-kajian ilmiah, akademis dan budaya Nusantara," ungkap Edhy.
Buka Ekspor Benih Lobster
Edhy Prabowo menilai yang menghambat dunia usaha akan dikaji ulang sejumlah peraturan.
Kepastian di dunia usaha perlu dibutuhkan para pengusaha dan nelayan.
Namun, sejumlah gebrakan politisi Partai Gerindra ini justru menuai kontroversi.
Peraturan Menteri (Permen) Nomor 56 Tahun 2016, tentang Larangan Penangkapan dan atau Pengeluaran Lobster, Kepiting, dan Rajungan dari Indonesia terbit di era Susi Pudjiastuti.
Susi Pudjiastuti adalah mantan Menteri Kelautan dan Perikanan dari Kabinet Kerja 2014-2019
Larangan ekspor benih lobster juga sudah masuk daftar Edhy untuk direvisi, dikutip Kompas.com.
Menurut Edhy, larangan lobster banyak merugikan nelayan.
Mantan anggota Komisi IV DPR ini mengaku punya cukup alasan merevisi Peraturan Menteri (Permen) Nomor 56 Tahun 2016 tersebut.
Edhy mengatakan sangatlah tinggi angka penyeludupan benih lobster.