TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Istana Kepresidenan menyambut baik pembentukan Panitia Kerja (Panja) pengawasan industri keuangan.
Juru Bicara Presiden Fadjroel Rachman menilai pembentukan panja sejalan dengan pemerintah untuk membenahi sektor industri keuangan setelah menculnya kasus gagal bayar PT Asuransi Jiwasraya (Persero).
"Visi dan misinya sama dengan pemerintah, meningkatkan pengawasan terhadap industri jasa keuangan dan menentukan langkah-langkah terukur restrukturisasi Jiwasraya dan penyelamatan dana nasabah," ungkap Fadjroel dalam keterangannya, Rabu (22/1/2020).
Melalui pembentukan Panja Jiwasraya diharapkan bakal mengevaluasi pengawasan dan tata kelola industri jasa keuangan demi kepentingan masyarakat.
"Melalui Panja ini diharapkan industri jasa keuangan Indonesia semakin terawasi dengan sangat baik, meningkatkan kepercayaan masyarakat, dan mendukung pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat," tegasnya.
Baca: Komisi VI DPR RI Bentuk Panja Jiwasraya, Ini Daftar Nama Anggotanya
Seperti diketahui Komisi XI DPR sepakat membentuk panitia kerja (Panja) pengawasan industri jasa keuangan pada 20 januari 2020.
Keputusan membentuk panja dilakukan berdasarkan hasil rapat dengar pendapat (RDP) dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Direksi Jiwasraya.
Panja tidak hanya membahas soal Jiwasraya, tapi juga perusahaan asuransi milik Badan Usaha Milik Negara (BUMN) lainnya.
Seperti kasus PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ASABRI) dan Tabungan dan Asuransi Pegawai Negeri (Taspen), AJB Bumiputera 1912, dan lainnya.