News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Jiwasraya, Legislator Partai Golkar: Pengawasan OJK Tidak Efektif

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Sanusi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Komisi XI DPR menggelar rapat kerja (raker) dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Rabu (22/1/2020).

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi XI fraksi Partai Golkar Mukhamad Misbakhun menyebut kewenangan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam mengawasi asuransi Jiwasraya tidak efektif.

Hal itu lantaran aparat penegak hukum terlebih dahulu menyelidiki kasus gagal bayar polis nasabah yang dialami asuransi Jiwasraya.

Misbakhun mengatakan, penyidikan oleh aparat penegak hukum dalam hal ini Kejaksaan Agung, merupakan tamparan keras bagi OJK, selaku pengawas lembaga jasa keuangan non bank.

Demikian dikatakannya saat rapat kerja Komisi XI DPR dengan Dewan Komisioner OJK, Rabu (22/1/2020).

"Mengenai kewenangan OJK untuk melakukan penyidikan, ketika aparat penegak hukum melakukan penyidikan, ini adalah tamparan paling keras kepada OJK. Kenapa penyidik OJK bukan menyerahkan kepada pihak penegak hukum. Kenapa aparat penegak hukum yang pertama kali melakukan, bukan penyidik OJK yang melakukan, ketika ada kasus ini," katanya di Ruang Rapat Komisi XI DPR, Senayan, Jakarta.

Misbakhun mengatakan kasus yang dihadapi Jiwasraya merupakan permasalahan serius.

Ia menyesalkan peran dan fungsi tugas OJK, dalam mengawasi asuransi plat merah tersebut.

Ia berharap nantinya DPR bersama OJK bisa memberikan solusi, agar penguatan pengawasan bisa lebih ditingkatkan kedepannya.

"Pertama kali di ruangan ini kita mendengar ada perusahaan yang sedang bermasalah dan permasalahan yang dihadapi oleh OJK. Pertama kali, saya lima tahun di komisi XI dan saya ikuti setiap rapat dengan OJK. Mari kita cari solusi bersama, bagaimana penguatan OJK, bagaimana kemudian pengawasan ini bisa melingkupi segala hal itu. Kita tidak ingin saling menyalahkan, kita cari jalan keluarnya," katanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini