Laporan Wartawan Tribunnews.com, Seno Tri Sulistiyono
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Agama Fachrul Razi menegaskan pihaknya tidak mengatur teks khutbah Jumat di masjid berbagai daerah, sebagaimana dikatakan Kementerian Agama Bandung, Jawa Barat.
"Tidak ada (mengatur teks khutbah Jumat), kami belum melakukan perubahan apapun," ujar Fachrul di komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (22/1/2020).
Fachrul menyebut, dirinya hanya meceritakan hasil kunjungannya ke negara Uni Emirat Arab terkait khutbah yang jalankan di masjid-masjid negara di sana.
Baca: Polisi: Hasil Autopsi Lina Eks Sule Akan Keluar Satu atau Dua Hari ke Depan
Baca: Andai Hasil Autopsi Tunjukkan Kematian Lina Mantan Istri Sule Tak Wajar, Ini yang Dilakukan Polisi
Namun, Fachrul tidak menjelaskan kebijakan pemerintah negara Uni Emirat Arab terkait khutbah Jumat.
"Di Emirat Arab begini, apakah kami akan ubah? Saya tidak pernah bilang untuk mengubah kok," ucap.
Sebelumnya, Kementrian Agama Kota Bandung berencana mengadopsi kebijakan dari Abu Dhabi, Uni Emirat Arab, dengan menyiapkan naskah khutbah Jumat disetiap Masjid, di Kota Bandung.
Nantinya, Pemerintah akan menyiapkan naskah khutbah Jumat untuk disampaikan khotib saat Jumatan.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Bandung, Yusuf Umar mengatakan, hal ini bertujuan agar rambu-rambu yang bisa mencederai kehidupan toleransi bisa terjaga.
"Berdasarkan informasi, Abu Dhabi, teks khotbah disiapkan pemerintah. Dalam hal ini di Indonesia mungkin (naskah khutbah) lewat kementerian agama, dalam rangka dakwah ke masyarakat itu menyejukan dan mendoakan pemerintah menjadi baldatun toyibatun wa robun gofur,” ujar Yusuf, saat ditemui di Kantor Pemerintah Kota Bandung, Selasa (21/1/2020).