TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengadilan Negeri Jakarta Pusat kembali menggelar sidang kasus dugaan kepemilikan senjata api ilegal dan peluru tajam dengan terdakwa Mayjen TNI (Purn) Kivlan Zen, hari ini, Rabu (22/1/2020).
Kivlan Zen hadir di ruang sidang Kusuma Admadja 3 lantai 1, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, pukul 10.00 WIB.
Bahkan lengkap dengan topi baret dan segala macam atribut TNI lainnya.
Saat awak media bertanya tentang kesehatannya, Kivlan Zen tersenyum.
"Sudah mendingan, doakan saja supaya lebih sehat," kata Kivlan Zen.
Diberitakan sebelumnya, Kivlan Zen tak lagi menggunakan kursi roda.
"Saya mau belajar jalan, harus kuat," kata Kivlan saat ditanya Wartawan, di PN Jakarta Pusat, Kamis (14/1/2020).
Hari ini, Kivlan Zen akan melakukan pembacaan eksepsi sebanyak 22 lembar.
Kivlan Zen juga menyatakan minta doa untuk kelancaran sidang serta kesehatan dirinya.
"Jangan sakit terus, mudah-mudahan saya bisa sembuh. Minta doanya ya agar saya sembuh," ujar Kivlan Zen kepada Wartawan, di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Sanggup Bacakan 16 Lembar Eksepsi
Terdakwa kepemilikan senjata api dan peluru tajam, Kivlan Zen, dihadirkan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (14/1/2020).
Kivlan Zen bertindak sebagai pembaca eksepsi atau nota keberatan atas dakwaan Jaksa Penuntut Umum.
Pantauan TribunJakarta.com di lokasi, Kivlan Zen mampu membaca 16 lembar dari 22 lembar eksepsi.