News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Anggota Komisi III DPR RI Nilai Penahanan Terhadap Jurnalis Mongabay Berlebihan

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Anggota Komisi III DPR RI dari fraksi PKS Nasir Djamil di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (23/1/2020).

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI dari fraksi PKS Nasir Djamil menilai penangkapan sekaligus penahanan terhadap jurnalis asing Mongabay, Phillip Jacobson berlebihan.

Ia mengatakan pihak imigrasi di Palangkaraya, Kalimantan Tengah, seharusnya cukup memberikan peringatan dan memulangkan Phillip Jacobson.

Menurut Nasir Djamil, seharusnya tidak perlu ada penahanan atau penetapan tersangka.

Baca: Lutfi Si Pembawa Bendera Ngaku Dipukul dan Disetrum Polisi, Nasir Djamil Beri Kecaman: Sangat Biadab

Tetapi yang bersangkutan cukup dipulangkan ke negara asalnya.

"Sebenarnya tidak perlu ditahan, cukup diingatkan. Ada kekhawatiran mungkin dalam benak penyelenggara ini, kalau foto-foto atau berita itu akan mendiskreditkan Indonesia dan sebagainya, saya pikir hal-hal seperti itu sudah kuno itu," kata Nasir Djamil di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (23/1/2020).

Menurutnya, keberadaan jurnalis asing di Indonesia justru membantu pemerintah untuk melakukan evaluasi ke depan.

"Kalau kita mau jujur kita terbantu, berterimakasih karena dia sudah meliput itu, sehingga itu kemudian menjadi evaluasi bagi penyelenggara pemerintah," ujarnya.

Baca: Sejoli Ini Diamankan Saat akan Edarkan Sabu di Gunung Mas

Nasir menilai pihak imigrasi semestinya bisa bersikap bijak, lantaran hal itu dikhawatirkan mempengaruhi hubungan antar satu negara.

Selain itu kata Nasir, profesi seorang jurnalis harus dihormati, lantaran setiap pewarta pastinya memiliki tanggung jawab moral dalam setiap pemberitaannya.

"Melekat dalam diri dia itu seorang jurnalis ya, tentu kalau dia mengunjungi Indonesia, visanya itu visa kunjungan bukan visa tugas, tapi karena dia punya naluri sebagai seorang wartawan. Dia mencoba untuk memotret situasi dan kondisi yang ada, apalagi terkait dengan hajat hidup orang banyak, isu lingkungan itu kan menyangkut dengan hajat hidup orang banyak," ujar Nasir.

Baca: Saiful Fikri Tewas Gantung Diri Saat Istri Rayakan Tahun Baru di Bundaran Besar Palangkaraya

Sebelumnya, jurnalis asing dari media Mongabay, Phillip Jacobson ditahan pihak imigrasi Palangkaraya, Kalimantan Tengah.

Jacobson ditahan dengan tuduhan pelanggaran visa bisnis.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini