Dihimpun Tribunnews, berikut ketentuan pelaksanaan tes SKD CPNS Kementerian ESDM:
1. Cetak kartu ujian di laman sscn.bok.go.id.
2. Kartu ujian peserta wajib dilegalisir oleh panitia seleksi.
Legalisir kartu ujian dilaksanakan saat registrasi di lokasi ujian masing-masing.
3. Ada beberapa pesyaratan yang wajib dibawa peserta saat mengikuti ujian SKD CPNS Kementerian ESDM.
Di antaranya, Kartu Peserta Ujian dan KTP atau Surat Keterangan Perekaman Kependudukan.
4. Perhatikan juga pakaian yang dikenakan.
Peserta wajib memakai kemeja putih tanpa corak, celana panjang hitam (tidak boleh memakai jeans), sepatu (tidak boleh memakai sandal atau sepatu sandal).
Bagi peserta yang berhijab harus mengenakan jimbab hitam polos.
Untuk informasi yang lebih lanjut, simak informasi langsung dilaman resminya. klik tautan berikut ini.
(Tribunnews.com/ Ayumiftakhul)