TRIBUNNEWS.COM - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sudah mengumumkan jadwal dan tempat pelaksanaan tes Seleksi Kompetensi Dasara (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2019.
Informasi tersebut diketahui lewat pengumuman resmi yang yang disampaikan lewat laman resminya, cpns.esdm.go.id.
Kementerian ESDM telah mengumumkan informasi jadwal dan lokasi tes SKD CPNS 2019 pada Rabu, (22/1/2020), kemarin.
Informasi disampaikan melalui pengumuman Nomor 3.Pm/72/SJN.P/2020 tentang Jadwal dan Lokasi Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Tahun 2019.
Jadwal dan lokasi tes SKD CPNS Kementerian ESDM tersebar di beberapa titik.
Ada 10 lokasi yang jadi tempat untuk melaksanakan ujian SKD CPNS.
Mulai dari Ambon, Palembang, Bali, Makassar, Jakarta, hingga Kupang.
Sementara itu, waktu pelaksanaan tes SKD sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan.
Ada yang dimulai pada 31 Januari hingga 26 Februari, sesuai dengan lokasi pelaksanaan tes SKD.
Bagi peserta yang telah lolos seleksi Administrasi CPNS Kementerian ESDM, berikut disajikan link jadwal dan lokasi tes SKD berikut ini.
Dalam daftar juga disajikan nama peserta beserta rincian nama peserta, nomor peserta, waktu pelaksanaan, sesi ujian, hingga ruang ujian.
Link: Jadwal dan Lokasi Tes SKD CPNS Kementerian ESDM 2019
Selain informasi mengenai lokasi dan waktu pelaksanaan tes SKD CPNS Kementerian ESDM 2019, simak juga ketentuan ujian yang perlu peserta ketahui.
Sejumlah ketentuan tersebut perlu dipatuhi peserta.
Dihimpun Tribunnews, berikut ketentuan pelaksanaan tes SKD CPNS Kementerian ESDM:
1. Cetak kartu ujian di laman sscn.bok.go.id.
2. Kartu ujian peserta wajib dilegalisir oleh panitia seleksi.
Legalisir kartu ujian dilaksanakan saat registrasi di lokasi ujian masing-masing.
3. Ada beberapa pesyaratan yang wajib dibawa peserta saat mengikuti ujian SKD CPNS Kementerian ESDM.
Di antaranya, Kartu Peserta Ujian dan KTP atau Surat Keterangan Perekaman Kependudukan.
4. Perhatikan juga pakaian yang dikenakan.
Peserta wajib memakai kemeja putih tanpa corak, celana panjang hitam (tidak boleh memakai jeans), sepatu (tidak boleh memakai sandal atau sepatu sandal).
Bagi peserta yang berhijab harus mengenakan jimbab hitam polos.
Untuk informasi yang lebih lanjut, simak informasi langsung dilaman resminya. klik tautan berikut ini.
(Tribunnews.com/ Ayumiftakhul)