TRIBUNNEWS.COM - Kuasa hukum ZA, Zulham Mubarak mengungkap kejanggalan dalam proses hukum kliennya.
Diketahui, ZA adalah pelajar asal Malang, Jawa Timur yang ditangkap polisi setelah membunuh seorang begal.
ZA membunuh begal ketika begal tersebut mengancam akan memperkosa teman wanitanya.
Dilansir TribunWow.com, melalui tayangan Mata Najwa, Rabu (22/1/2020), terkait hal itu, Zulham Mubarak menyinggung soal pisau yang digunakan ZA menikam begal.
Disebutnya, dalam kasus ini, pisau bertuliskan 'Made in China' yang digunakan ZA menusuk begal hingga tewas justru dipersoalkan.
Mulanya, Presenter Najwa Shihab menanyakan soal kejanggalan dalam proses hukum ZA.
"Ketika sampai di persidangan dakwaannya pembunuhan berencana? Apa yang terjadi di sana?," tanya Najwa Shihab.
Menurut Zulham, ada sejumlah keterangan yang justru tak dituliskan dalam keterangan dakwaan.
"Saya tidak bisa secara substansi menilai jaksa," ucap Zulham.
"Tapi di dalam keterangan ada yang tidak dicantumkan, misalnya ancaman pemerkosaan tidak dicantumkan."