News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Idham Azis Sebut Pengakuan Luthfi Soal Disetrum Oknum Penyidik Bisa Jadi Bumerang

Editor: Imanuel Nicolas Manafe
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Luthfi Alfiandi, pemuda pembawa bendera merah putih ketika aksi unjuk rasa di Gedung DPR pada 30 September 2019 saat ini masih ditahan di Rutan Salemba, Jakarta Pusat.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri), Jenderal Pol Idham Azis meminta oknum polisi yang diduga melakukan penganiayaan terhadap Luthfi Alfiandi, pemuda yang fotonya viral karena membawa bendera di tengah aksi demo pelajar STM, ditindak tegas.

Idham Azis mendorong Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Kepolisian RI (Kadiv Propam), Irjen Pol Ignatius Sigit Widiatmono untuk menelisik keterangan dari Luthfi.

Baca: Ibunda Lutfi Alfiandi Menangis Saat Tonton Video Sang Anak : Saya Saja Tidak Pernah Pukul Dia

"Nanti sudah dibentuk ada kadiv propam, tim akan kita periksa, apa benar polisi melakukan itu, kalau benar saya sudah minta ditindak tegas," kata Idham di Kantor Kompolnas, Jakarta, Jumat (24/1/2020).

Sebaliknya, Idham juga mengingatkan apabila keterangan yang diberikan Luthfi ternyata tidak benar.

Eks Kabareskrim itu menyatakan, ucapan tersebut bisa menjadi fitnah kepada institusi polri.

"Kalau juga tidak benar itu pengakuan juga bisa menjadi bahan fitnah. Jadi bisa jadi boomerang bagi yang bersangkutan (Luthfi, Red), sehingga kita harus hati-hati dan waspada," pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, Luthfi Alfiandi, pemuda yang fotonya viral karena membawa bendera di tengah aksi demo pelajar STM, mengaku dianiaya oknum penyidik saat ia dimintai keterangan di Polres Jakarta Barat.

Lutfi membeberkan bahwa dirinya terus menerus diminta mengaku telah melempar batu ke arah polisi.

"Saya disuruh duduk, terus disetrum, ada setengah jam lah. Saya disuruh ngaku kalau lempar batu ke petugas, padahal saya tidak melempar," ujar Lutfi di hadapan hakim, Senin (20/1/2020).

Lutfi saat itu merasa tertekan dengan perlakukan penyidik terhadapnya.

Sebab, ia disuruh mengaku apa yang tidak diperbuatnya.

Baca: Luthfi Si Pembawa Bendera Mengaku Disetrum Penyidik, Polda Metro Jaya Klaim Bekerja Profesional

Desakan itu membuat dia akhirnya menyatakan apa yang tidak dilakukannya.

"Karena saya saat itu tertekan makanya saya bilang akhirnya saya lempar batu. Saat itu kuping saya dijepit, disetrum, disuruh jongkok juga," kata Lutfi.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini