Laporan Wartawan Tribunnews.com, Gita Irawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Kordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan telah menjawab pertanyaan Duta Besar Amerika Serikat Joseph R Donovan terkait persoalan antara Indonesia dan Cina di Perairan Natuna Utara yang mencuat beberapa waktu lalu.
Ia mengatakan, terkait hal itu Pemerintah Indonesia tegas menyatakan Indonesia memiliki hak berdaulat di Perairan Natuna Utara yang merupakan Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia.
Oleh sebab itu ia mengaku telah mengatakan kepada Donovan bahwa Indonesia tidak dalam posisi bersengketa dengan Cina terkait hal tersebut.
Baca: Foto Suasana Pasar Tempat Coronavirus Berasal, Sayuran dan Hewan Jadi Satu, Katak Dipotong di Tempat
Baca: Ilmuwan Khawatirkan Kemungkinan Terburuk Virus Corona: Penularan 10 Kali Lebih Besar Ketimbang SARS
"Kita katakan kita belum perlu bantuan apapun dari negara lain karena kita tidak bersengketa apa-apa dengan Cina di Laut Natuna Utara itu," kata Mahfud di Kantor Kemenko Polhukam Jakarta Pusat pada Jumat (24/1/2020).
Ia pun menegaskan tidak ada negosiasi apapun antara Cina dan Indonesia terkait persoalan tersebut.
Mahfud juga menyatakan Indonesia akan mempertahankan hak berdaulat tersebut dengan cara mengusir negara manapun yang mengambil kekayaan alam Indonesia di wilayah tersebut.
"Kita pertahankan itu. Mereka masuk kita usir, siapapun yang masuk tanpa izin sesuai hak berdaulat Indonesia ya kita usir. Tidak ada perundingan, tidak ada nego, tidak ada tawar-menawar," kata Mahfud.