News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Sunda Empire

Tokoh Sunda Empire Klaim Tak Melanggar Aturan, Ingatkan Presiden Hati-Hati Ambil Keputusan

Penulis: Arif Tio Buqi Abdulah
Editor: Tiara Shelavie
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tokoh Sunda Empire Klaim Tak Melanggar Aturan, Ingatkan Presiden Hati-Hati Ambil Keputusan

TRIBUNNEWS.COM - Tokoh Sunda Empire, Edi Raharjo atau biasa disebut Ki Ageng Rangga Sasana, mengeklaim Sunda Empire tidak mempunyai kesalahan dan tak ada aturan yang dilanggar.

Rangga mengaku sudah mendapat mendapat penjelasan dari pihak kepolisian terkait status hukum pemeriksaan Sunda Empire.

"Kemarin hasil pemeriksaan Polda Jabar, sudah terbukti Sunda Empire tidak ada kesalahan‎ dan tidak melanggar aturan apapun, tidak ada perbuatan pidana yang dilakukan Sunda Empire," ujar Rangga Jumat (24/1/2020) seperti dikutip dari TribunJabar.

Menurutnya, yang dilakukan Sunda Empire selama ini bagian dari hak menyampaikan pendapat di muka umum.

"Apa yang kami lakukan dilindungi Konstitusi UUD 1945. Kami berkumpul, menyatakan pendapat, itu hak kami sebagai warga negara," kata Rangga.

Rangga meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) serta bawahannya, untuk berhat-hati dalam mengeluarkan putusan terhadap Sunda Empire.

Menurutnya, Sunda Empire telah diakui secara Internasional dan jika ada kesalahan dalam mengambil keputusan, maka kepercayaan dunia Internasional pada Indonesia akan berkurang.

"Di masyarakat memang ada pro dan kontra, itu biasa. Tapi kalau salah mengambill keputusan pada Sunda Empire, kepercayaan dunia internasional pada Indonesia akan terganggu," ujar Rangga

Lebih jauh, Rangga menolak jika Sunda Empire disamakan dengan Keraton Agung Sejagat.

"Kami membuat gaduh, meresahkan masyarakatnya sebelah mana. Kami tidak memungut iuran pada anggota, kami tidak menipu anggota kami seperti di Keraton Agung Sejagat," ujarnya.

Ia menjelaskan, dana kegiatan Sunda Empire seperti untuk biaya pembelian seragam serta yang lainnya, didapat dari sebuah lembaga keuangan dunia.

"Itu dari Bank Dunia karena keberadaan kami diakui secara internasional," katanya.

Untuk saat ini, pihak kepolisian sendiri masih belum mengeluarkan keputusan apapun terkait penyelidikan terhadap Sunda Empire.

Dikutip dari Kompas.com, sedikitnya delapan orang telah dimintai keterangan dalam kasus ini.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini