Sejumlah saksi yang telah dimintai keterangan itu terdiri dari ahli pidana, ahli sejarah, Budayawan, Staff Upi dan Pemimpin Sunda Empire dan anggotanya.
Selain itu, polisi juga meminta keterangan saksi dari Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Jawa barat terkait status Sunda Empire.
"Keterangan dari Kesbangpol Provinsi terkait perizinan ormas kita minta keterangan dari mereka apakah Sunda Empire ini ormas atau bukan," tutur Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Saptono Erlangga.
Temuan Baru
Pakar telematika Roy Suryo menyebut ada temuan baru soal kejahatan siber yang dilakukan Sunda Empire.
Dalam hal ini, Roy masih enggan membeberkan mengenai detail temuan kejahatan siber yang telah dikumpulkannya.
Namun yang jelas, Roy mengatakan temuan tersebut merupakan sejumlah jejak digital yang nantinya akan dijadikan barang bukti untuk diberikan kepada pihak kepolisian.
"Ada sejumlah jejak digital yang telah saya kumpulkan, dan Polda Metro Jaya tertarik untuk melihatnya. Makanya jam kedatangan saya ke sana dimajukan," katanya ketika dihubungi Tribunnews.com, Jumat (24/1/2020).
Jejak digital tersebut, dikatakan Roy didapatnya setelah melakukan tracking di sejumlah media sosial.
Bermodal jejak digital tersebut, Roy Suryo mengklaim akan cukup untuk membuat laporan polisi yang ditujukan pada Rangga Sasana Sunda Empire.
"Intinya, begitu ada temuan ini, pihak kepolisian langsung tertarik dan ingin mengajak saya membahas seputar laporan polisi yang ingin saya buat," ujarnya.
(Tribunnews.com/Tio/Lusius, TribunJabar/Mega, Kompas.com/Agie)