Laporan Wartawan Tribunnews.com, Vincentius Jyestha
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly membantah dirinya merintangi penyelidikan terhadap tersangka suap kepada Komisioner KPU Wahyu Setiawan yakni Harun Masiku.
Yasonna juga membantah ada konflik kepentingan dalam kasus yang menjerat kader PDI Perjuangan tersebut. Menurutnya, kesalahan data menjadi penyebab dirinya salah mengemukakan dimana keberadaan Harun Masiku.
"Tidak ada, saya pastikan tidak ada. Ada memang kesalahan data, yang dikarenakan kesalahan teknis," ujar Yasonna, di Sekolah Tinggi Filsafat Teologi (STFT) Jakarta, Jl Proklamasi, Jakarta Pusat, Senin (27/1/2020).
Baca: Yasonna Laoly Anggap Wajar Dirinya Dilaporkan ICW ke KPK Atas Kasus Harun Masiku
Baca: Roy Suryo Sebut Ada Kejanggalan Rekaman CCTV Bandara soal Harun Masiku: Apa Jadinya Indonesia?
Yasonna menjelaskan sistem informasi manajemen keimigrasian (SIMKIM) yang dibuat tahun 2008 silam tak langsung mengupdate data-data yang masuk ke server miliki Kemenkumham.
Menurutnya, tidak masuknya data ke server Kemenkumham membuat pihaknya tidak menerima data dimana Harun Masiku telah kembali ke Tanah Air pada tanggal 7 Januari 2020 melalui Terminal 2 Bandara Soekarno-Hatta.
"Data mereka itu tidak langsung masuk ke server. Langsung di PC (komputer, - red), ya ada kesalahan di situ. Kenapa itu delay masuk ke server kami sehingga waktu dibaca oleh Dirjen seperti itu," kata dia.
Yasonna mengaku juga telah mempertanyakan mengapa data-data tersebut bisa tak masuk ke server Kemenkumham kepada Dirjen Imigrasi.
"Waktu saya tanya, coba cek itu data, dia (Dirjen Imigrasi) berpedoman pada data karena si Harun ini masuk dari Terminal 3, pulang dari Terminal 2 karena beda pesawat," jelas Yasonna.
"Kalau di Terminal 3 kan sudah (masuk datanya ke server), (sementara di Terminal 2 belum) itu yang membuat Dirjen mengatakan 'oh belum ada pak'. Datanya itu tidak masuk diserver," tandasnya.