News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kredit Perbankan Langgar Karbon Neutral Potensi Sanksi Internasional

Editor: Malvyandie Haryadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

deni daruri

"Karbon neutral menjadi legacy dunia yang sangat dihormati oleh PBB, Bank Dunia, dan lembaga-lembaga dunia lainnya," tuturnya.

Menurut Deni, tidak sulit bagi bank milik pemerintah, mencapai karbon neutral saat ini.

Jika kegiatan perbankan masih banyak menimbulkan penambahan karbon, maka CSR bank-lah yang akan membantu penurunan emisi sebagai penyeimbang hingga tercapai keadaan zero emission.

Di mana, CSR yang bisa menurunkan emisi adalah CSR yang berkelanjutan dimana dana CSR akan disalurkan untuk pemeliharaan dan penjagaan hutan yang berkelanjutan, serta hasil penurunan emisinya bisa disertifikasi dan diklaim oleh pemberi dana CSR dalam laporan tahunannya.

Berdasarkan perhitungan BGKF, dengan biaya pemeliharaan dan penjagaan hutan hingga sertifikasi CO2 eq yang hanya sebesar Rp700 ribu hingga Rp1 juta per hektar (ha) per tahun, bakal menghasilkan penurunan emisi sekitar 200-300 ton CO2eq per ha

Pada 2018, total CSR bank pemerintah adalah sebesar Rp390 miliar sedangkan alokasi untuk hutan dan lingkungan sebesar Rp3,5 miliar. Hanya 0, 8% nilai CSR dari bank pemerintah yang berkontribusi terhadap penurunan emisi CO2eq.

Sesuai pesan Davos 2020, lanjutnya, sepatutnya kementerian BUMN mewajibkan bank-bank pemerintah agar sebagian besar CSRnya pada 2020, dialokasikan dan distribusikan untuk pemeliharaan dan penjagaan hutan indonesia berkelanjutan supaya pada akhir tahun 2020 bank-bank pemerintah dapat mencapai karbon neutral certified.

Saat ini, kata Deni, BGKF tengah mengedukasi dan membantu beberapa industri termasuk bank swasta untuk mendapatkan sertifikasi karbon neutral.

Berdasarkan hasil penelitian BGKF, supaya seluruh industri di Indonesia mencapai karbon neutral, maka sesuai amanat WEF di Davos dan UU No 16 Tahun 2016 tentang Paris Agreement serta Peraturan Pemerintah No 46 Tahun 2017 tentang Instrumen Ekonomi Lingkungan, perlu dilakukan sejumlah langkah.

Meminta OJK merevisi pojk no 51/ 2017 tentang laporan berkelanjutan menjadi pencapaian karbon neutral; Kepada Bursa Efek Jakarta (BEJ) untuk menambah indeks karbon neutral di BEJ selain indeks sri kehati yang sudah usang dan memasukkan indeks green ESG (Enviroment Sosial Governance) yang belum berjalan

Membuat SKB antara mendagri dan menteri KLH supaya setiap bupati wajib membuat daerahnya mencapai karbon neutral dengan mengoffset emisi industri dengan emisi hasil pemeliharan hutan yang berasal dari CSR industri sendiri.

BPDLH (Badan Pengelolaan Dana Lingkungan Hidup) yang dibuat di Polandia pada 2019, dengan dana APBN sebesar Rp3 triliun wajib bersinergi dengan foundation yang ahli di bidang karbon neutral seperti BGKF, CBC, lembaga sertifikasi seperti TUV Rheinland. Guna mempercepat karbon neutral di setiap daerah, sehingga memudahkan karbon kredit ke depan untuk setiap daerah yang telah tersertifikasi.

Jika karbon neutral menjadi kewajiban semua industri, maka kewajiban NDC yang sudah ditandatangani Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Paris dan sudah menjadi UU No 16/2016 tentang Paris Agreement, akan tercapai dengan sendirinya. Bahkan bisa melebihi target yang diharapkan. 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini