News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pilkada Serentak 2020

Pilkada Serentak 23 September 2020, Ini Cara Cek DPT dan Rincian Jadwal Kegiatannya

Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: bunga pradipta p
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pilkada Serentak 2020- Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) akan dilaksanakan serentak pada 23 September 2020 mendatang, berikut jadwal dan lokasi pemungutan suara.

TRIBUNNEWS.COM – Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) akan segera dilaksanakan serentak pada 23 September 2020 mendatang.

Untuk melakukan pemungutan suara, Anda perlu mengetahui jadwal dan lokasinya.

Selain itu, penting melakukan pengecekan apakah sudah terdaftar di Daftar Pemilihan Tetap (DPT) di laman lindungihakpilihmu.kpu.go.id.

Ketika sudah terdaftar, Anda dapat menggunakan hak pilihmu dalam Pilkada.      

Diketahui, proses pemberitahuan kepada pemilih mengenai Pilkada 2020 mendatang akan berlangsung pada 14 September 2020 hingga 20 September 2020

Sedangkan, untuk proses pemungutan dan perhitungan suara di TPS dilakukan pada 23 September 2020.

Kemudian, pengumuman hasil perhitungan suara per TPS oleh PPS di desa/kelurahan dilaksanakan hingga 29 September 2020.

Ilustrasi-Pilkada 2020. (Foto Istimewa/via https://apahabar.com)

Berikut pelaksanaan pemungutan suara, dilansir Tribunnews dari jateng.kpu.go.id:

a. Pengadaan dan Pendistribusian perlengkapan pemungutan dan perhitungan suara

1. Proses pengadaan perlengkapan pemungutan dan perhitungan suara.

Jadwal: 11 Mei 2020 hingga 24 Agustus 2020

2. Produksi dan pendistribusian perlengkapan pemungutan suara.

Jadwal: 14 Juni 2020 hingga 22 September 2020

b. Pemungutan Suara

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini