Laporan Wartawan Tribunnews.com Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Status kasus Sunda Empire saat ini sudah masuk dalam tahap penyidikan.
Dalam waktu dekat, penyidik Polda Jabar bakal melakukan gelar perkara untuk menentukan tersangkanya dan pasal yang akan diterapkan dalam kasus tersebut.
"Dalam menentukan tindak lanjut Sunda Empire, Polda Jabar kerja secara komprehensif telah memeriksa 11 saksi," ujar Kabag Penum Mabes Polri Kombes Pol Asep Adi Saputra di Humas Mabes Polri, Selasa (28/1/2019).
Baca: Helmy Yahya: Tidak Benar Program TVRI Didominasi Program Asing
11 saksi yang diperiksa penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar yakni orang-orang yang mengetahui kegiatan Sunda Empire.
Termasuk orang-orang yang tempatnya digunakan untuk deklarasi Sunda Empire.
Tidak hanya itu, penyidik juga meminta keterangan ahli mulai dari ahli bahasa, pidana, sejarah dan sosiologi.
Baca: Mabes Polri: Pemulangan Kompol Rosa ke Polri Masih Dikaji
Hal tersebut dirasa penting agar penyidik bisa menyimpulkan secara menyeluruh langkah yang akan diambil selanjutnya.
"Hari ini atau besok akan dilakukan gelar perkara oleh Polda Jabar. Lalu kami sampaikan kesimpulan akhir tentu keterangan ahli dan saksi. Sehingga dalam waktu dekat ada kabar terkini atas kasus ini," tambahnya.
Diketahui hari ini, Selasa (28/1/2020) penyidik memeriksa petinggi Sunda Empire, Narsi Banks setelah status kemunculan Sunda Empire naik ke tahap penyidikan.
Baca: Mabes Polri: Pemulangan Kompol Rosa ke Polri Masih Dikaji
Sebelum Narsi Bank, sejumlah saksi lainnya pernah pula diperiksa seperti anggota Sunda Empire inisial A, staf Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) dan lainnya.
Polda Jabar sendiri telah membuat penyelidikan laporan model A.
Laporan ini merupakan laporan polisi yang dibuat oleh anggota polisi yang mengalami, mengetahui atau menemukan langsung peristiwa yang terjadi.
Sunda Empire ultimatum Jokowi