TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA –- Hermawan Susanto, pria yang mengancam penggal Presiden Jokowi menceritakan kronologi dirinya mengikuti aksi di depan Kantor Bawaslu.
Hal ini dia sampaikan dalam sidang pemeriksaan terdakwa di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (28/1/2020).
"Sebelum ke unjuk rasa saya sempat kerja dulu di BWA (Badan Wakaf Al-Quran," ujar Hermawan.
Dia juga sempat melakukan sholat Jumat terlebih dahulu sebelum ikut unjuk rasa.
Dalam sidang, dia mengaku datang dalam aksi itu sebagai simpatisan, bukan dari jaringan apa pun.
Dia juga mengaku diajak temannya untuk ikut aksi itu.
"Saya diajak kawan semasa kecil saya, Ryan Maulana," ujar Hermawan.
Hermawan dan Ryan menaiki motor berdua dari tempat mereka melaksanakan solat jumat ke unjuk rasa di depan Bawaslu.
Baca: Habil Marati: Vonis Satu Tahun Penjara Hanya Untuk Menghibur Jaksa dan Kepolisian
Baca: Habil Marati Pikir-pikir Selama 7 Hari Sikapi Vonis Satu Tahun Penjara Terhadapnya
Baca: Remaja Viral Bawa Bendera Merah Putih Bilang ke Hakim Dipaksa Mengaku Lempar Batu saat Demo
Sesampainya di sana, Hermawan mengaku tidak langsung bergabung ke kerumunan massa.
"Saya bantu aparat dulu buat tertibin mobil yang lagi lewat," ujar Hermawan.
Sampai akhirnya, dia pun bergabung di kerumunan itu.
Pada saat itu, suasananya begitu ramai dengan demonstran yang menjelekan Jokowi.
"Riuh demonstran, saya jadi ikut larut dalam suasana sehingga spontan mengatakan pengancaman itu," ujar Hermawan.
Hermawan juga menjelaskan kalau bukan dia yang merekam dan menyebarkan video pengancaman penggal kepala Jokowi tersebut. Dia juga mengaku tidak lama berada di sana.