News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Berita Viral

Aniaya Driver Ojol, Pegawai Kedai Kopi Ditetapkan Jadi Tersangka, Terancam Hukuman 3 Tahun Penjara

Penulis: Wahyu Gilang Putranto
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi kekerasan - Oknum pegawai sebuah kedai kopi di Cidadap, Bandung yang menganiaya driver ojek online (ojol) telah ditetapkan sebagai tersangka, Rabu (29/1/2020).

Sikap Keluarga Korban

Sementara itu, pihak korban menyebut hingga saat ini belum ada komunikasi dengan pihak tersangka maupun pihak kedai kopi.

"Pihak kedai kopi belum ada yang menghubungi pihak kaluarga," ungkap anak korban, Dimas, saat dihubungi Tribunnews, Rabu (29/1/2020).

Dimas menyebut pihaknya masih akan mengikuti proses hukum yang berjalan.

Sedangkan pintu mediasi tidak sepenuhnya tertutup.

"Sampai saat ini kita masih mengikuti proses hukum, tapi kita tidak menutup kemungkinan untuk berdamai," ujar Dimas.

Sebelumnya diberitakan driver ojol mendapat penganiayaan dari oknum pegawai kedai kopi di Cidadap, Kota Bandung, Senin (27/1/2020).

Kabar tersebut viral setelah surat pelaporan diunggah Dimas di akun Facebook miliknya, Senin lalu.

Berdasar surat laporan yang dibuat, korban mengalami luka di bagian bibir setelah dilempar susu cair kemasan oleh pelaku.

Tak hanya itu, korban juga dipukul menggunakan triplek sebanyak dua kali, namun bisa ditepis.

 “Perempuan pelakunya,” ujar Dimas Subur saat dihubungi Tribunnews, Selasa (28/1/2020).

Kronologi Kejadian

Kejadian bermula ketika A mendapatkan orderan di kedai kopi Y pada Senin (27/1/2020) sekira pukul 13.30 WIB.

Namun, minuman yang dipesan oleh customer tidak tersedia.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini